TopCareer.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespon arahan Presiden Prabowo Subianto, soal pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang bertujuan mengurusi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menaker mengatakan, kementeriannya sebenarnya sudah mempersiapkan fondasi pembentukan Satgas PHK sejak lama, khususnya soal pemetaan sektor dan kebutuhan tenaga kerja.
“Secara tidak langsung kita sudah siapkan komponennya,” kata Yassierli, dilansir Infopublik.id, ditulis Sabtu (12/4/2025).
“Contoh, apa yang kami lakukan selama ini memetakan terkait pertumbuhan job creation sejauh mana di industri-industri,” ujar Yassierli menambahkan.
Baca Juga: Dampak Tarif Trump, 50 Ribu Buruh di RI Terancam PHK
Pemetaan kebutuhan tenaga kerja juga sudah dilakukan dalam program Makan Bergizi Gratis, salah satu prioritas pemerintahan Prabowo.
Selain itu, Yassierli mengklaim, pemetaan risiko sektor industri juga sudah sejalan dengan semangat pembentukan Satgas PHK. “Pak Presiden sekarang minta, itu akan jadi gongnya lah,” kata Menaker.
Sebelumnya, Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Jakarta, Selasa (8/4/2025), menyatakan dirinya menyambut baik usulan pembentukan Satgas PHK.
Baca Juga: Kritik Menperin, KSPN Sebut Serapan Tenaga Kerja Tak Sebanding Angka PHK
Usulan pembentukan Satgas PHK sendiri dilontarkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal.
Menurut Iqbal, Satgas PHK jadi salah satu usulan yang mereka berikan dalam menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja akibat perubahan tarif resiprokal Amerika Serikat.
“Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagaimana, satu Satgas kita antisipasi,” kata Prabowo.