Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Menkes dan Menteri PKP Mau Siapkan Rumah Subsidi Buat Nakes

Kemenkes, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman untuk implementasi program rumah subsidi bagi nakes. (Dok: Kementerian Kesehatan)

TopCareer.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan berupaya untuk memberikan bantuan rumah subsidi bagi tenaga kesehatan (nakes), termasuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat.

“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam kesehatan masyarakat, sehingga mereka pantas mendapatkan rumah yang layak untuk tempat tinggal mereka,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menkes mengatakan, program rumah subsidi bagi nakes merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka, sebagai garda terdepan dalam sistem layanan kesehatan Indonesia.

Dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, Sabtu (12/4/2025), program ini ditujukan bagi nakes dengan penghasilan tertentu.

Individu yang hidup sendiri dapat mengajukan bantuan apabila berpenghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan. Sementara, mereka yang telah berkeluarga batas penghasilannya adalah Rp 8 juta per bulan.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Sediakan Rumah Subsidi Bagi Wartawan

Kemenkes dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS) telah menandatangani Nota Kesepahaman untuk implementasi kebijakan ini.

Dalam kesepakatan ini, disiapkan kuota bantuan rumah bersubsidi sebanyak 30 ribu unit dengan rincian 15 ribu untuk perawat, 10.000 untuk bidan, dan lima ribu untuk tenaga kesehatan masyarakat.

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo, dengan dukungan dari Bappenas dan DPR.

“Kolaborasi ini sangat penting agar ekosistem mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi tenaga kesehatan,” kata Maruarar.

Baca Juga: Menkes Usul ke Kadin Buat Gelar Lomba Kesehatan Karyawan

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah juga menggandeng BPS dalam melakukan pemutakhiran data tenaga kesehatan.

Basis data yang akurat dibutuhkan agar distribusi bantuan rumah bersubsidi dapat dilakukan secara tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Menurut Menkes, program ini merupakan respon terhadap meningkatnya kebutuhan hunian yang layak bagi nakes, dengan penghasilan terbatas.

“Kami ingin memastikan bahwa para perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat tidak hanya memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan, tetapi juga bisa menikmati kehidupan yang layak,” kata Budi gunadi.

Selain itu, menurut Menkes, program ini juga bertujuan untuk memotivasi para nakes, agar tetap berdedikasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Leave a Reply