TopCareer.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Ia mencontohkan, salah satu AI yang dimanfaatkan untuk menipu saat ini adalah deepfake.
“Kita bisa menyaksikan sekarang video-video yang dihasilkan oleh AI itu nyaris sempurna, banyak orang bahkan terkecoh,” kata Nezar dalam Syawal Fest PW GP Ansor Jawa Timur di Surabaya, Minggu (13/04/2025).
Nezar mengatakan, tak hanya orang awam yang bisa tertipu, namun juga para ahli dapat terkecoh.
“Bukan hanya orang awam, para expert pun kadang-kadang terkecoh dengan video ataupun foto yang dihasilkan karena sangat mirip dengan yang asli,” ujarnya, dikutip dari siaran pers.
Baca Juga: Wamen Komdigi: AI Bakal Hilangkan Sejumlah Profesi, Tapi Juga Ciptakan Pekerjaan Baru
Tak cuma video, Wamenkomdigi mengatakan penipuan dengan AI kini juga datang dalam bentuk pemalsuan bukti transfer bank, untuk menipu nasabah agar mereka yakin telah menerima transfer uang di rekening.
“Bukti transfer itu bisa dengan cepat dibuat, bahkan sampai dengan hologram yang ada di belakangnya, itu juga bisa ditiru,” kata Wakil Menkomdigi.
Untuk memerangi penyalahgunaan AI, kementerian sudah menerbitkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Selain itu, Komdigi juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, untuk melakukan pencegahan dan mitigasi kerugian nasabah, dalam tindak kejahatan keuangan dan perbankan.
Baca Juga: Risiko Tersembunyi di Balik Tren Foto AI Ghibli
Pemerintah juga memiliki aturan untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan teknologi AI.
Aturan-aturan ini di antaranya Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan UU Hak Cipta.
Namun Nezar menyadari bahwa modus kejahatan dengan AI terus berkembang, sehingga masih dibutuhkan regulasi yang lebih khusus.
“Perkembangan penggunaan AI untuk memanipulasi dan menciptakan sesuatu yang baru itu jauh lebih cepat dari peraturan-peraturan yang kita hasilkan,” kata Nezar.
Wamen Nezar menyebut, pemerintah sedang menyusun peta jalan pengembangan AI. Tujuannya adalah agar pemanfaatan teknologi ini dapat digunakan dengan lebih positif, serta mampu memitigasi risiko negatif yang mungkin terjadi.