TopCareer.id – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendesak pemerintah segera memperketat proses seleksi dan pengawasan terhadap dokter spesialis, termasuk tes kejiwaan dan etika profesi, sebelum diberi tanggung jawab besar.
Hal ini dinyatakan anggota DPR itu untuk merespon adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, beberapa waktu lalu.
“Kita berharap ada efek jera. Tes-tes dan proses seleksi harus diperketat lagi sebelum mereka menjalani profesi spesialis yang sangat sensitif ini,” kata Arzeti di Bali pada Senin lalu, seperti dikutip dari laman resmi DPR, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: KKI Cabut Izin, Dokter Pelaku Pemerkosaan Tak Bisa Praktik Seumur Hidup
Arzeti menegaskan bahwa kasus ini sangat memprihatinkan dan menodai kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Ia menyebut, saat kondisi pasien kritis, keluarga pasti akan memilih rumah sakit yang pelayanannya sudah terbukti, baik dari sisi dokter, pengobatan, dan lain-lain.
Maka dari itu, Arzeti pun menyayangkan adanya tindakan keji yang dilakukan di situasi genting semacam itu.
Menurutnya, tidak semestinya istilah “oknum” digunakan secara sembarangan karena setiap tenaga medis yang bekerja di rumah sakit telah melalui proses panjang dan seleksi ketat.
“Terlebih ini adalah dokter spesialis anestesi. Tidak semua dokter memiliki keahlian tersebut. Mereka punya wewenang khusus dalam menangani obat-obatan, bahkan memegang akses kunci ruang anestesi,” kata politikus Fraksi PKB itu.
Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani: Tak Ada Toleransi Bagi Kekerasan Seksual di Kampus
Arzeti juga menekankan pihak rumah sakit harus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi.
Menurutnya, sudah seharusnya rumah sakit memiliki sistem pengawasan yang baik dan bertanggung jawab atas segala aktivitas tenaga medis di dalamnya.
“Ini sangat mengganggu masyarakat. Saat keluarga berharap pada dokter untuk menyembuhkan, justru malah menambah beban psikologis,” kata Arzeti.
“Harus ada regulasi yang diperkuat dari sisi kesehatan, rumah sakit, hingga pendidikan dokter,” pungkasnya.