TopCareer.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkapkan bahwa dugaan kasus eksploitasi anak pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) sudah pernah ditangani pada 1997.
Dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (22/4/2025), Uli Parulian Sihombing, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM menyebut, beberapa pelanggaran termasuk pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaan orang tuanya.
Selain itu, ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis, serta pelanggaran untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya.
Baca Juga: KKI Cabut Izin, Dokter Pelaku Pemerkosaan Tak Bisa Praktik Seumur Hidup
Komnas HAM juga menyebut ada pelanggaran terhadap anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, Komnas mengatakan bahwa pada 22 Juni 1999, Direktorat Reserse Umum Polri menghentikan penyidikan tindak pidana menghilangkan asal-usul dan perbuatan tidak menyenangkan atas nama FM dan VS.
Hal ini sebagaimana Pasal 277 dan 335 KUHP dalam Laporan Polisi nomor LP/60/V/1997/Satgas tertangal 6 Juni 1997 berdasarkan Surat Ketetapan Nomor Pol.G.Tap/140-J/VI/1999/Serse Um tanggal 22 Juni 1999.
Lalu di Desember 2024, Komnas HAM menerima pengaduan dari Ari Seran Law Office yang menyampaikan permasalahan kasus OCI belum terselesaikan, karena belum adanya upaya untuk memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp. 3.1 milyar yang ditujukan kepada OCI.
Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani: Tak Ada Toleransi Bagi Kekerasan Seksual di Kampus
“Dalam kasus ini, Komnas HAM menegaskan bahwa pelatihan keras utamanya kepada anak-anak tidak boleh menjurus pada penyiksaan dan bilamana hal ini dilakukan maka telah terjadi pelanggaran hak anak,” kata Uli.
Karena kasusnya yang sudah berlangsung lama dan belum diselesaikan, Komnas HAM pun meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum, atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain sirkus OCI.
“Komnas HAM meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan. Hal ini sangat penting untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaannya,” pungkasnya.