Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Ramai Warganet Mengeluh Rekening Diblokir, Ini Kata PPATK

Ilustrasi kartu kredit dan debet bank. (world_wide_web dari Pixabay)

TopCareer.id – Di media sosial X atau Twitter tengah ramai soal banyaknya rekening dormant yang diblokir tiba-tiba oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekening-rekening tersebut diklaim oleh PPATK terkait dengan aktivitas judi online.

Dormant sendiri merupakan istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan rekening bank yang sudah lama tidak ada transaksi seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam periode tertentu.

Namun, beberapa warganet meski begitu mengeluhkan soal rekening mereka yang diblokir, padahal tidak terkait dengan aktivitas perjudian daring, bahkan bukan rekening dormant.

Salah satu yang jadi korban pemblokiran adalah pendiri Kaskus Andrew Darwis, yang diungkapnya melalui akun X miliknya @adarwis.

Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK nya full… Hari minggu manusia juga masih transaksi kali… @jadijago @PPATK,” kata Andrew.

Baca Juga: Sosiolog UGM: Negara Gagal Berantas Judi Online

Terkait ramainya pemblokiran tersebut, PPATK pun buka suara. Mereka menyebut bahwa penggunaan rekening dormant yang dikendalikan oleh pihak lain, jadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada 2024 ada lebih dari 28 ribu rekening yang berasal dari jual beli rekening digunakan untuk deposit perjudian daring.

Karena itu, PPATK sesuai kewenangannya dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah dengan rekening yang dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan.

“Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya dan juga sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia,” kata Ivan.

“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ia mengklaim.

Baca Juga: PPATK: Ada Masyarakat Habiskan 70 Persen Gaji Buat Judi Online

Dia mengatakan, penghentian sementara juga bertujuan untuk memberikan pemberitahuan kepada nasabah terkait status dormant rekening mereka.

Tujuan lainnya adalah untuk menginformasikan kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan (bagi nasabah korporasi), apabila rekening tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Ivan mengatakan, nasabah yang terdampak penghentian sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki dan bisa mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank.

Selain itu, nasabah juga bisa menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya. Ivan melanjutkan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan nasabah.

Pertama, tutup rekening yang sudah lama tidak terpakai/aktif. Kedua, jangan pernah memberi data pribadi kepada orang asing. Ketiga, langsung lapor ke pihak bank atau aparat penegak hukum apabila memperoleh transfer uang dari rekening tidak dikenal.

Leave a Reply