TopCareer.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kembali menyatakan rencana penghapusan syarat rekrutmen kerja yang kurang relevan seperti batas umur atau “good looking.”
Saat menutup Job Fair Kemnaker 2025 Seri 1 di Jakarta, Jumat (23/5/2025), Wamenaker berharap agar industri tidak lagi memberi syarat rekrutmen yang terlalu berat untuk para pencari kerja seperti batas umur.
“Jadi nanti para pencari kerja tidak lagi disyaratkan terkait umur. Umur nanti kita akan hapus. Kedua soal syarat harus ‘good looking’ dan sebagainya, itu juga tidak ada,” kata Noel.
Ia menambahkan, persyaratan lain yang ingin dihapuskan termasuk syarat status pernikahan.
“Jadi tidak lama lagi surat edaran itu akan kita keluarkan di Kementerian Tenaga Kerja,” kata Noel, dikutip dari YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Selain itu, Noel juga ingin agar tidak ada lagi aksi pelecehan seksual di tempat kerja, termasuk saat rekrutmen.
Baca Juga: Wamenaker: Perempuan Punya Peran Strategis Buat Hadapi Disrupsi AI
“Jangan lagi ada pelecehan seksual di tempat kerjanya. Maaf saya tidak maksud untuk porno, jangan sampai ada HRD atau manajemen bertanya ukuran BH, itu penghinaan dan pelecehan! Itu ada tindak pidananya,” tegasnya.
Noel pun menegaskan kementeriannya akan lebih tegas dalam menangani praktik-praktik yang melecehkan perempuan. Dia juga mengancam akan menindak secara hukum perusahaan yang di dalamnya terdapat aksi pelecehan.
Pada kesempatan tersebut, Noel juga kembali menyinggung soal praktik penahanan ijazah, yang kini sudah diatur melalui Surat Edaran Menaker.
“Begitu juga untuk penahanan ijazah. Saya harus berkali-kali mengulangi pernyataan ini. Jika masih ada praktik penahanan ijazah kami akan melakukan tindakan pidana juga,” kata Noel.
Dia mengatakan, praktik penahanan ijazah yang tak sesuai ketentuan dapat dikenakan pasal penggelapan. Sementara, jika ada pelaku usaha atau perusahaan meminta uang ke pencari kerja, dia akan terancam pasal pemerasan.