Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Covid-19 Naik di Negara Tetangga, Kemenkes Keluarkan Edaran

aturan baru PPKM di mana kegiatan masyarakat rata-rata dengan kapasitas 100 persen.Ilustrasi Covid-19. Pixabay

TopCareer.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.

SE ini dikeluarkan untuk merespon peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, maupun Singapura.

Disebutkan, varian yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1).

“Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah,” tulis Kemenkes dalam edarannya, dikutip Senin (2/6/2025).

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik di Negara Tetangga, Kemenkes: RI Masih Aman, Tapi Tetap Waspada

Untuk Indonesia memasuki minggu ke-20, menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59 persen). Varian dominan yang beredar di tanah air adalah MB.1.1.

“Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial KLB/ Wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan,” bunyi surat Kemenkes itu.

Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota juga diminta untuk meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan Covid-19 di masyarakat, meliputi:

  • Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS)
  • Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS atau menggunakan hand sanitizer)
  • Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan
  • Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko

Kemenkes Sebut Kondisi Indonesia Masih Aman

Sebelumnya, Kemenkes telah meminta masyarakat untuk mewaspadai penularan Covid-19, menyusul tren kenaikan kasus di sejumlah negara tetangga.

Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes mengatakan, berdasarkan pemantauan dari minggu ke-19 tahun 2025, kondisi penyebaran Covid-19 masih dalam batas aman.

“Di tengah dinamika global, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman,” kata Aji, dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, Selasa (20/5/2025).

“Surveilans penyakit menular, termasuk COVID-19, terus kami perkuat, baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara,” ujarnya.

Baca Juga: Angka Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen di 2024

Masyarakat juga diminta terus menerapkan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, memakai masker saat batuk pilek, serta cek ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala yang mengarah pada infeksi saluran napas atau flu.

Aji juga tetap merekomendasikan vaksinasi booster Covid-19, terutama bagi mereka yang belum mendapatkannya atau termasuk kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid.

“Masyarakat tidak perlu panik, namun kewaspadaan tetap penting. Kami pastikan langkah-langkah deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan terus kami jalankan untuk menjaga situasi nasional tetap aman,” kata Aji.

Leave a Reply