TopCareer.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas cakupan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang kini bisa sampai S3.
Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mencairkan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul pada Rabu (28/5/2025) lalu.
Ia mengatakan, berbeda dengan mekanisme beasiswa sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kini dapat memberikan beasiswa hingga jenjang S3 kepada mahasiswa yang berprestasi.
“Perbedaannya dengan KJMU yang dulu, itu hanya sampai S1. Namun, sekarang kami perluas hingga S2 dan S3 untuk mahasiswa yang IPK-nya bagus,” kata Pramono, mengutip siaran pers.
“Kenapa itu dilakukan? Untuk memutus apa yang disebut dengan garis ketidakberuntungan,” ujarnya.
Selain itu, yang membedakan dengan sebelumnya adalah kini KJMU bisa untuk semua universitas dengan akreditasi apapun baik A/B/C, tidak hanya akreditasi A saja.
Baca Juga: 5 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Ada di Jakpus dan Jaksel
Pramono mengatakan, mahasiswa penerima KJMU di Jakarta akan menerima uang saku sebesar Rp 750 ribu per bulan.
Sementara, uang kuliah per semesternya langsung dibayarkan ke kampus oleh Pemprov. Sehingga, mahasiswa bisa fokus belajar dan menyelesaikan kuliahnya, tanpa perlu memikirkan biaya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, jumlah penerima KJMU di Jakarta saat ini mencapai 16.979 mahasiswa. Total bantuan per semester yaitu Rp 9 juta per mahasiswa, yang sudah termasuk Rp 750 ribu per bulan.
Nahdiana mengatakan, uang beasiswa untuk 14.745 mahasiswa sudah masuk ke rekening penerima, sementara 2.129 penerima beasiswa baru akan diproses rekening dan cetak kartu ATM.
“Kami tegaskan, seluruh proses pendaftaran KJMU tidak dipungut biaya apapun,” pungkas Nahdiana.