TopCareer.id – Dibatalkannya diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan hingga 1.300 VA dalam stimulus ekonomi Juni-Juli 2025, disayangkan oleh pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Fatkur Huda.
Fatkur mengatakan, diskon listrik sebenarnya berpotensi besar untuk memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang luas, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah selama masa libur sekolah.
“Saya melihat bahwa rencana awal pemberian diskon ini memiliki sejumlah manfaat signifikan, baik dari sisi perlindungan daya beli maupun sebagai stimulus konsumsi rumah tangga,” kata Fatkur, mengutip keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).
Menurutnya, tarif listrik merupakan komponen tetap dalam struktur pengeluaran rumah tangga.
Dalam kondisi ekonomi yang masih proses pemulihan dan inflasi yang cenderung fluktuatif, potongan tarif listrik selama dua bulan bisa menjadi instrumen strategis, untuk menjaga daya beli rumah tangga rentan.
Baca Juga: Menkeu Umumkan 5 Stimulus Ekonomi, Ada Bantuan Subsidi Upah dan Diskon Tarif Tol
“Bantuan semacam ini memberikan ruang fiskal mikro bagi rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan pokok atau biaya pendidikan anak selama libur sekolah,” kata Fatkur.
Kebijakan diskon listrik, kata Fatkur, sebenarnya merupakan bentuk stimulus fiskal tidak langsung.
Dengan menurunkan biaya utilitas, pemerintah secara tidak langsung mendorong konsumsi rumah tangga, yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional dari sisi permintaan agregat.
“Berdasarkan teori Keynesian, peningkatan konsumsi rumah tangga bisa mendorong laju pertumbuhan ekonomi,” kata Fatkur.
“Ini penting, terutama saat ekonomi domestik mulai stabil namun tetap memerlukan dorongan dari sisi permintaan,” imbuhnya.
Berbeda dengan bantuan sosial langsung yang bergantung pada data kepesertaan, diskon tarif listrik juga dinilai lebih inklusif karena mencakup rumah tangga yang mungkin tak tercatat sistem bantuan resmi.
“Jangkauannya yang luas membuat kebijakan ini minim risiko exclusion error, yaitu terabaikannya kelompok yang sebenarnya layak menerima bantuan tetapi tidak terdata,” Fatkur berujar.
Baca Juga: Alasan Diskon Listrik Tak Masuk Stimulus Ekonomi Juni-Juli 2025
Meski pemerintah beralasan bahwa keterbatasan anggaran jadi alasan utama pembatalan, Fatkur menilai harusnya perencanaan kebijakan sudah dilakukan sejak awal tahun fiskal.
Dalam konteks keadilan fiskal dan efektivitas perlindungan sosial, Fatkur pun mendorong agar pemerintah tetap mempertimbangkan bentuk stimulus yang langsung meringankan beban hidup masyarakat.
“Jika bukan dalam bentuk diskon listrik, maka harus ada alternatif kebijakan lain yang inklusif, mudah diakses, dan tepat waktu,” katanya.
Pembatalan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam merancang kebijakan sosial yang adil dan berdampak nyata, terutama di kondisi ekonomi yang masih membutuhkan dukungan terhadap daya beli masyarakat lapisan bawah.