Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Menaker Larang Diskriminasi saat Rekrutmen, Perusahaan Didorong Lakukan Fair Hiring

Ilustrasi strategi tingkatkan presentase kesetaraan gender di tempat kerja.Ilustrasi perusahaan merekrut pekerja Gen Z (Pexels)

TopCareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beberapa waktu lalu melarang praktik-praktik diskriminasi dalam rekrutmen pekerja. Menurut Jobstreet by SEEK, dengan adanya kebijakan ini, perusahaan pun didorong untuk melakukan praktik fair hiring.

“Praktik fair hiring atau perekrutan yang adil menghilangkan diskriminasi dan bias, sehingga membangun proses seleksi yang dan berfokus pada kemampuan dan pengalaman kandidat,” kata Sawitri Soedarno, Country Head Marketing Indonesia, Jobstreet by SEEK.

Sawitri mengatakan, dengan fair hiring, perusahaan tak hanya menciptakan budaya kerja yang inklusif, membangun loyalitas dan kepercayaan, serta merangkul keberagaman, namun juga membuka potensi positif dari keberagaman latar belakang pegawai, yang akhirnya memberikan manfaat daya saing bagi perusahaan.

“Kami mendorong perusahaan untuk melihat praktik fair hiring ini bukan hanya sebagai kewajiban regulasi, tetapi sebagai strategi jangka panjang perusahaan,” ujarnya, mengutip siaran pers, Sabtu (7/6/2025).

Baca Juga: Menaker Rilis Edaran Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen Kerja

Menurut laporan Hiring, Compensation & Benefits 2025 yang dilakukan Jobstreet, sejumlah perusahaan di Indonesia sudah mulai mengadopsi praktik fair hiring atau perekrutan yang adil.

Misalnya dengan penerapan blind resume screening yang kini dilakukan oleh 44 persen perusahaan responden, di mana informasi pribadi seperti nama, usia, dan gender sengaja disembunyikan agar proses seleksi bisa berjalan tanpa bias.

Laporan Jobstreet juga mencatat, 43 persen perusahaan responden sudah melibatkan panel rekrutmen yang beragam dari berbagai latar belakang, demi memastikan keputusan yang objektif dan inklusif.

41 persen perusahaan juga mulai menetapkan metrik Diversity, Equity, Inclusion (DEI) sebagai alat ukur keberagaman dalam proses perekrutan mereka.

Baca Juga: Jobstreet: Rekrutmen Pekerja Diprediksi Lebih Aktif Walau Ramai PHK

Meski trennya positif, Jobstreet menyebut implementasi fair hiring secara menyeluruh masih menghadapi tantangan besar.

Sebagai contoh, hanya 34 persen perusahaan yang rutin melatih karyawan mengenai unconscious bias dan hanya 27 persen perusahaan yang memberikan pelatihan khusus kepada tim rekrutmen.

Penggunaan teknologi AI untuk mengurangi bias dalam seleksi kandidat juga masih minim, dengan angka hanya mencapai 16 persen. Laporan Jobstreet juga menyebut, 73 persen perusahaan secara rutin meninjau ulang deskripsi lowongan kerja agar bebas dari unsur bias.

Namun, fakta lain menunjukkan hanya 41 persen yang konsisten menerapkan panel wawancara yang beragam, serta hanya 34 persen perusahaan yang benar-benar menyediakan pelatihan anti-bias secara menyeluruh.

Leave a Reply