Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Indonesia Dukung Kerja Layak Bagi Pekerja Digital dan Pelindungan Pelaut Dunia

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan komitmen kuat terhadap dua isu strategis dalam Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss. (Dok: Kemnaker)

TopCareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa Indonesia mendukung terwujudnya kerja layak bagi pekerja digital, serta pelindungan yang lebih baik bagi pelaut dunia.

Hal ini diangkat Kemnaker dalam Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, beberapa waktu lalu.

Kemnaker menyatakan, dibutuhkan penguatan kerja layak pada sektor platform ekonomi digital, serta peningkatan perlindungan bagi pelaut melalui amandemen kode Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (Maritime Labour Convention/MLC) 2006.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri menyampaikan, pemerintah mendukung penuh kelanjutan pembahasan konvensi International Labour Organization (ILO) mengenai kerja layak di sektor platform ekonomi digital.

“Pemerintah Indonesia memandang bahwa pembahasan lanjutan konvensi ini sangat strategis, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi pengusaha, dan perekonomian nasional secara luas,” kata Indah, Jenewa, Swiss, Jumat (6/6/2025).

Mengutip keterangan tertulis, Indah menjelaskan konvensi ini akan jadi pijakan penting untuk menjamin kondisi kerja layak bagi jutaan pekerja di sektor platform ekonomi digital seperti pengemudi ojek online, kurir aplikasi, hingga pekerja lepas digital.

Baca Juga: Menaker Sebut Jaminan Sosial Penting Buat Ojol dan Kurir

Konvensi ini juga dinilai berperan besar dalam meningkatkan produktivitas, kepuasan kerja, serta memperkuat reputasi perusahaan platform digital di mata publik dan investor.

“Dengan banyaknya negara dan perusahaan yang mensyaratkan kepatuhan terhadap prinsip kerja layak, konvensi ini juga akan membuka peluang lebih besar bagi akses pasar kerja dan investasi,” kata Indah.

Indah mengatakan, pertumbuhan ekonomi digital harus tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial.

Konvensi ini, kata Indah, menjadi mekanisme untuk memperkuat dialog sosial antara pekerja dan pemberi kerja, serta memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

Indah pun menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menjadi fasilitator atau jembatan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

Sehingga, pekerja digital akan memperoleh hak-hak dasar, perlindungan sosial, dan lingkungan kerja yang aman, serta bebas dari diskriminasi.

“Prinsip decent work tidak boleh hilang dalam transformasi ekonomi digital,” Indah menegaskan.

Baca Juga: Biar Tak Diganti Teknologi, Generasi Muda Wajib Perkuat Kemampuan Digital

Sementara, Komite Urusan Umum, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Fahrurozi, menyampaikan dukungan Indonesia terhadap amandemen MLC 2006.

Hal ini untuk memperkuat perlindungan pelaut, termasuk dalam hal pencegahan kekerasan dan pelecehan di kapal, serta pengakuan pelaut sebagai key workers pada masa krisis seperti pandemi.

“Sebagai negara pelabuhan, negara bendera, dan negara yang menempatkan tenaga pelaut, kami menilai bahwa amandemen ini akan meningkatkan perlindungan pelaut dari risiko kekerasan dan pelecehan, serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” ujarnya.

Indonesia juga mendorong agar suara negara berkembang lebih diperhatikan dalam perumusan regulasi internasional ketenagakerjaan maritim.

Selain itu, Indonesia pun dinilai siap untuk memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mengimplementasikan hasil amandemen secara efektif di tingkat nasional.

Leave a Reply