TopCareer.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatakan sedang mempersiapkan langkah untuk melindungi pekerja media dan menjaga keberlangsungan industri, di tengah badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda industri ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail menegaskan, di tengah derasnya arus transformasi digital, keberadaan media konvensional masih sangat penting.
Media konvensional juga masih menjadi pilar demokrasi dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.
Komdigi pun mengklaim pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah kebijakan, untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara media konvensional dan media digital.
Salah satu langkah konkret adalah melalui revisi sejumlah regulasi yang memungkinkan terciptanya level playing field antara media digital dan konvensional.
“Regulasi baru ini diperlukan agar perkembangan industri media tidak timpang dan tetap dapat berjalan seimbang antara kebutuhan kuantitas di media digital dan konvensional,” kata Ismail dalam webinar, Sabtu (14/6/2025).
“Harmonisasi kebijakan ini penting untuk memastikan kedua jenis media dapat berjalan berdampingan secara sehat,” imbuhnya.
Baca Juga: Pekerja Informal Naik karena Badai PHK, Pemerintah Wajib Beri Perlindungan Sosial
Dia menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para pekerja media konvensional, termasuk ancaman PHK yang kian meluas akibat ketimpangan perkembangan industri media.
Ismail mengatakan, kementeriannya dan Kementerian Ketenagakerjaan sepakat untuk menemukan upaya konstruktif, solusi, dan jalan keluar dari gelombang PHK pekerja media.
“Tentu kita mengingatkan peraturan yang masih berlaku, industri media televisi dan lainnya mengindahkan, tidak semena-mena melakukan PHK,” kata Ismail.
“Kaedah di aturan terkait tenaga kerjaan ini perlu dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Ismail menambahkan, perubahan industri media merupakan keniscayaan dari perkembangan teknologi digital dan perubahan gaya hidup masyarakat global.
Perubahan ini tak hanya mengucah cara masyarakat mengakses informasi, tapi juga mendorong penyesuaian model bisnis, serta pola konsumsi iklan.
“Generasi muda kini lebih banyak memanfaatkan media digital, sehingga media konvensional terutama televisi, mengalami penurunan jumlah penonton,” kata Ismail.
Baca Juga: PHK Buat Daya Beli Menurun, Ekonom Beri Saran Ini ke Pemerintah
Ismail mengatakan, media konvensional masih punya peran strategis untuk memastikan kualitas dan akurasi informasi, di tengah banjir konten digital yang belum tentu terverifikasi.
Menurutnya, media konvensional selama ini masih memegang teguh kaidah-kaidah etika jurnalistik, serta prinsip verifikasi berita yang ketat.
“Ini penting, karena sekarang kita menghadapi dikotomi antara informasi yang mudah diproduksi di media digital dengan kualitas informasi yang kadang diragukan,” ujar Ismail.
Seluruh pemangku kepentingan baik dari kalangan industri media, pekerja, maupun akademisi pun diajak untuk terlibat aktif dalam perumusan kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika industri media masa kini.
“Sekali lagi perubahan ini sebuah keniscayaan, yang penting adalah bagaimana kita cepat beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan industri media sekaligus melindungi kepentingan demokrasi bangsa,” pungkasnya.