TopCareer.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa tantangan utama dunia kerja bukan hanya terkait angka pengangguran atau rendahnya keterampilan tenaga kerja.
Ia mengatakan, tantangan di dunia kerja juga termasuk tidak adanya hubungan industrial yang inklusif dan berbasis kepercayaan.
Menurut Yassierli, ketimpangan di sektor ketenagakerjaan mulai dari dominasi pekerja informal, rendahnya perlindungan sosial, hingga minimnya peran serikat pekerja, menunjukkan perlunya reformasi mendasar dalam hubungan industrial.
Baca Juga: Menaker: Dunia Kerja Harus Adil dan Lindungi Pekerja
“Relasi kerja di Indonesia masih terlalu sering berjalan di atas ketidakpercayaan dan pola konflik,” kata Menaker dalam forum International Conference on Law, Economic and Social Justice di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
“Kita harus ubah menjadi kolaboratif dan strategis. Ini bukan lagi soal menyelesaikan masalah, tetapi membangun masa depan bersama,” imbuhnya, dikutip dari keterangan tertulis.
Dia menambahkan, pihaknya sudah menyusun kerangka kematangan hubungan industrial yang mencakup aspek perlindungan sosial, upah, keselamatan kerja, waktu kerja, kebebasan berserikat, serta mekanisme penyelesaian perselisihan.
Kerangka ini diharapkan jadi fondasi bagi hubungan kerja yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Green Jobs Jadi Fokus, Kompetensi Tenaga Kerja Harus Diperkuat di Era Transisi Energi
Yassierli juga menyoroti pentingnya pengembangan sistem pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri masa depan.
Selain itu,disorot juga keterlibatan kelompok rentan dalam ekosistem kerja, serta dorongan bagi perusahaan untuk tidak hanya patuh terhadap hukum namun menjadi motor perubahan budaya kerja.
“Kita butuh lebih dari sekadar regulasi. Kita butuh ekosistem yang membangun kepercayaan, mendorong kesetaraan, dan menghasilkan produktivitas secara kolektif,” kata Menaker.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan hubungan industrial bukan sekadar kebijakan pemerintah, namun sebagai gerakan nasional menuju masa depan kerja yang inklusif dan berkeadilan.