TopCareerID

Menteri P2MI: 1,4 Juta Tawaran Kerja di Luar Negeri Belum Terisi Pekerja Migran Indonesia

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding berkunjung ke Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMTI) Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/6/2025). (Dok: Kementerian P2MI)

TopCareer.id – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, hingga Mei 2025, ada 1,4 juta tawaran kerja di luar negeri yang belum terisi pekerja migran Indonesia.

“Permintaan pekerjaan di luar negeri sampai bulan Mei kemarin itu 1,7 juta,” kata Karding di Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMTI) Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/6/2025).

“Sementara kami, kementerian, baru bisa mengisi 297 ribu. Artinya masih ada 1,4 juta yang belum bisa dipenuhi,” imbuhnya, mengutip keterangan tertulis.

Baca Juga: Menteri P2MI: Pekerja Migran Harus Bijak Kelola Keuangan

Menurut Karding, setidaknya ada 700 jenis profesi yang bisa diisi oleh pekerja migran Indonesia.

Beberapa di antaranya seperti perawat, insinyur, operator komputer, pilot, caregiver, pekerja di sektor hospitality, hingga pekerja domestik.

Untuk mengisi kekosongan itu, Karding pun mengatakan Kementerian P2MI menggencarkan kerja sama dengan pemerintah daerah, serta lembaga pendidikan vokasi termasuk SMK dan politeknik.

“Nah ini sekarang kita sosialisasi ke Pemda dan bekerja sama dengan Pemda, dan juga ke sekolah-sekolah SMK vokasi kita sambangi,” kata Karding.

Dia mengatakan, keterlibatan daerah dan dunia pendidikan sangat penting dalam mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di pasar global. Kerja sama tersebut juga bisa menjadi strategi untuk menghadapi tantangan bonus demografi.

“Yang mau bekerja dalam negeri tentu kita senang, yang mau bekerja di luar negeri juga kita senang. Agar apa? Agar anak-anak kita ini produktif,” kata Karding.

Baca Juga: Lapangan Kerja Dalam Negeri Minim Dorong PMI Terjebak Industri Judol Kamboja

Menurutnya, adanya bonus demografi membuat angkatan kerja bertambah empat juta setahun penambahan. “Ini kalau tidak tersalurkan yang pusing kan kita semua, pemerintah, pemerintah daerah,” ujar Karding.

Menteri P2MI juga menegaskan pentingnya prosedur yang benar dalam pemberangkatan pekerja migran. Ia mengatakan, keberangkatan secara legal menjadi kunci utama dalam perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

“Kalau soal perlindungan hukum itu sederhana, sepanjang dia berangkat melalui prosedur yang ada, pasti terlindungi,” pungkasnya.

Exit mobile version