TopCareer.id – Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) membuka lowongan kerja dosen Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Lowongan kerja dosen PTNBH di UNY ini terbuka bagi mereka yang memiliki batas usia maksimal 45 tahun per 1 Juli 2025.
Adapun, pendaftaran secara daring dan pengunggahan dokumen dibuka pada tanggal 2 sampai 4 Juli 2025 melalui https://rekrutmen.uny.ac.id
Bagi Anda yang tertarik melamar ke lowongan dosen PTNBH UNY ini, berikut persyaratannya.
Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Batas usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari per 1 Juli 2025.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Anggota TNI, atau Anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
Baca Juga: Kedubes Denmark di Jakarta Buka Lowongan Kerja Sopir, Gaji Rp 111 Juta per Tahun
Persyaratan khusus
- Pelamar berasal dari Program Studi dan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan status terakreditasi minimal B/Baik Sekali atau perguruan Tinggi Luar Negeri yang diakui oleh Kementerian yang berwenang.
- IPK minimal S2: 3,00 dan S3: 3,25.
- Memiliki keahlian khusus sesuai kualifikasi yang ditetapkan oleh Program Studi.
- Jika sedang S3 tidak berstatus Tugas Belajar/Ikatan Dinas.
Cara pendaftaran
- Pelamar mengisi formulir pendaftaran secara online (http://rekrutmen.uny.ac.id) dan mengunggah berkas sebagai berikut:
- Pas foto warna terbaru (proporsi 4:6, ukuran file minimal 500kb);
- Scan asli surat lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Yogyakarta dan bermeterai Rp10.000 (contoh dapat diunduh di http://rekrutmen.uny.ac.id);
- Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Scan asli Ijazah (S-1 dan S-2/S-3);
- Scan asli Transkrip (S-1 dan S-2/S-3);
- Scan asli Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) bagi pelamar sedang S3;
- Scan dokumen akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi saat pelamar lulus;
- Scan asli dokumen lain yang mendukung kompetensi (jika ada).
- Scan asli dokumen penyetaraan Ijazah/surat keterangan pengakuan dari Kementerian yang berwenang bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
- Scan surat pernyataan yang sudah diisi dan ditandatangani di atas meterai Rp 10.000 (format dapat diunduh di http://rekrutmen.uny.ac.id)
- Biodata singkat/Prestasi yang dimiliki.
- Surat Pernyataan tidak berstatus sedang Tugas Belajar/Ikatan Dinas dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000 (format dapat diunduh di http://rekrutmen.uny.ac.id).
- Berkas administrasi asli ditunjukkan saat wawancara (dimasukkan ke dalam stopmap warna biru);
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir mengumpulkan berkas lamaran yang disusun dengan urutan sebagai berikut:
- Pas foto warna 4 x 6 terbaru 1 lembar
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK);
- Surat lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Yogyakarta dan bermeterai Rp10.000
- Fotokopi ijazah S-1, S-2, dan/atau S-3 yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- Fotokopi transkrip S-1, S-2, dan/atau S-3 yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) bagi pelamar sedang S-3;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli;
- Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas Narkoba;
- Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/ POLRI/ pegawai swasta;
- Surat pernyataan yang sudah diisi dan ditandatangani di atas meterai Rp 10.000,-;
- Surat Pernyataan tidak berstatus sedang Tugas Belajar/Ikatan Dinas dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000,-.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir akan diberikan penjelasan tentang penyusunan berkas lamaran.
- Pelamar yang diterima sebagai Dosen dan mengundurkan diri sebelum masa kerja 5 tahun dikenakan penalti maksimal 250 juta rupiah.
Untuk informasi lebih lanjut dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk tiap-tiap formasi, Anda dapat melihatnya melalui tautan ini.