Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Edukasi

Mendikdasmen Tetapkan 7 Juli Jadi Hari Pustakawan Indonesia

Ilustrasi buku. (Freepik)

TopCareer.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia.

Hari Pustakawan Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Mendikdasmen Republik Indonesia Nomor 81/M/2025 tentang Penetapan Hari Pustakawan Indonesia.

Dalam surat tersebut, Mu’ti mengatakan bahwa perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat dan ruang kreativitas masyarakat harus dikelola secara profesional agar dapat meningkatkan kualitas masyarakat.

Baca Juga: Mendikdasmen Miris, Kata-Kata Kasar dan Jorok Kini Dianggap Biasa Saja

“Bahwa Pustakawan mempunyai peran strategis dalam meningkatkan kualitas masyarakat melalui penguasaan ilmu pengetahuan serta pemahaman literasi melalui perpustakaan,” tulisnya.

Penetapan ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perpustakaan dan pustakawan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa.

“Menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia,” tulis Mu’ti dalam surat keputusan yang ditetapkan pada 25 Juni 2025 itu.

Baca Juga: Sejarah Hari Buku Nasional: Dan Cara Merayakannya

Meski begitu, Menteri Mu’ti juga menegaskan bahwa peringatan ini bukanlah hari libur nasional. “Hari Pustakawan Indonesia sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU bukan merupakan hari libur nasional,” tulisnya.

Pustakawan sendiri memiliki fungsi yang sangat penting dalam operasional sebuah perpustakaan.

Dikutip dari lib.ub.ac.id, tak hanya menyusun dan mendata buku, pustakawan juga harus bisa menerapkan suasana yang nyaman, termasuk kepada pengunjung dan anggota perpustakaan.

UU Nomor 43 tahun 2007 menyatakan, pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Leave a Reply