Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

200 Caregiver Indonesia Bakal Dilatih untuk Penempatan Singapura

Wamen PPPA Veronica Tan mendorong percepatan penempatan caregiver Indonesia ke Singapura melalui pilot project lintas kementerian. (Dok: Kementerian PPPA)

TopCareer.id – Pemerintah sedang menggarap pilot program untuk menempatkan 200 caregiver Indonesia, yang akan dilatih secara profesional dan ditempatkan di Singapura.

Menurut Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan, program ini merupakan kerja sama Kementerian PPPA, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kedutaan Besar RI di Singapura.

Veronica mengatakan bahwa ia mendorong percepatan penempatan caregiver Indonesia ke Singapura, melalui pilot project lintas kementerian.

Program ini bertujuan untuk membuka akses kerja layak dan profesional, bagi perempuan Indonesia di sektor perawatan.

“Program ini memberi kesempatan kerja bermartabat bagi perempuan Indonesia, sekaligus memastikan pelatihan, perlindungan dan penempatan kerja yang layak,” kata Veronica dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dan Association of Employment Agencies Singapore (AEA(S)) Bilateral Agency Forum, Senin (21/7/2025).

Caregiver bersertifikat akan mendapatkan gaji lebih tinggi dan proses penempatan yang legal dan aman,” imbuhnya, dikutip dari siaran pers.

Baca Juga: Wamen PPPA Dorong Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Autisme

Program ini sendiri menempatkan 200 caregiver Indonesia yang akan dilatih secara profesional dan disalurkan secara legal melalui skema P2P (private-to-private), yaitu mekanisme penempatan langsung antara agensi resmi di Indonesia dan mitra agensi di Singapura.

Pemerintah memastikan akan dilakukan pengawasan dan memberikan fasilitas, untuk memastikan prosedur yang aman, transparan, dan etis.

Caregiver diberikan pelatihan selama dua pekan dan fokus pada 32 unit kompetensi caregiving nasional, termasuk keahlian lanjutan seperti penyuntikan insulin, penggunaan nebulizer, NGT feeding, dan perawatan demensia.

Setelah pelatihan, peserta akan menjalani dua minggu magang di panti sosial pemerintah di Indonesia, sebelum masuk ke tahap pencocokan kerja dengan mitra Singapura.

Proses penempatan ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu setelah pencocokan. Skema ini akan dijalankan dalam empat angkatan, masing-masing terdiri dari 50 orang dengan jeda tiga bulan antar angkatan.

Wamen PPPA menjelaskan, skema ini berbeda dengan penempatan mandiri, karena tetap dilakukan melalui lembaga resmi dan disertai pelatihan, serta perlindungan sesuai standar nasional dan bilateral.

“Dengan sertifikasi dan pemetaan kerja yang jelas, caregiver akan memperoleh gaji lebih layak, yaitu antara SGD 700 hingga 1.200 per bulan naik signifikan dibandingkan standar pekerja domestik biasa yang hanya SGD 550,” kata Veronica.

Baca Juga: Baleg DPR Soroti Rentannya Profesi PRT Tanpa Perlindungan

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani pada kesempatan yang sama mengatakan, para caregiver akan mendapatkan pelatihan kompetensi yang sesuai kebutuhan pasar kerja di Singapura.

“Ini menjadi langkah awal membuka jalur resmi sektor perawatan, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pendapatan pekerja migran,” kata Christina.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk menyederhanakan tata kelola dan prosedur penempatan, agar tidak terlalu kaku karena kerumitan proses justru mendorong masyarakat memilih jalur tak resmi dan berisiko.

Sementara, K. Jayaprema, President of the AEA(S) mengatakan, pekerja migran Indonesia masih jadi pilihan utama bagi Singapura, karena dinilai bisa beradaptasi dengan iklim, budaya, dan nilai-nilai keagamaan di negara itu.

Namun, ada tantangan yang dihadapi misalnya kualitas sumber daya manusia, termasuk kesiapan emosional, mental, dan keterampilan yang masih perlu ditingkatkan.

Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah untuk memastikan para pekerja benar-benar siap secara holistik sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Kebutuhan Pekerja di Singapura Tak Sebatas Pekerjaan Domestik

Menurut K Jayaprema, kebutuhan pekerja di Singapura tidak lagi terbatas pada pekerjaan domestik, namun semakin berkembang ke bidang perawatan.

Beberapa profesi tersebut misalnya caregiver untuk lansia dan anak-anak, termasuk anak berkebutuhan khusus.

“Selain sektor domestik dan perawatan, peluang kerja juga terbuka di bidang perhotelan dan kesehatan,” imbuhnya.

Untuk itu, asosiasi berencana mengusulkan program pilot kepada Kementerian Tenaga Kerja Singapura, untuk membuka jalur formal bagi pekerja terampil dari Indonesia.

Baca Juga: Mau jadi Pekerja Rumah Tangga? Penuhi 3 Syarat Ini

Veronica pun mengajak asosiasi dan pelaku usaha untuk aktif berpartisipasi dalam program ini.

Dia pun berharap, pilot program ini bisa menjadi pintu masuk bagi perluasan kerja sama di bidang care economy, serta membuka jalan bagi perempuan Indonesia mendapatkan ruang kerja yang layak dan bermartabat di luar negeri.

“Pilot ini adalah langkah awal untuk roadmap pengembangan care economy Indonesia lima tahun ke depan,” kata Veronica Tan.

“Saya percaya kekuatan kolaborasi antara institusi publik dan pelaku swasta dapat membentuk masa depan mobilitas tenaga kerja yang lebih adil dan berkelanjutan, khususnya di sektor perawatan,” pungkasnya.

Leave a Reply