Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Lifestyle

Waspada Social Engineering Saat Belanja Online, Mau Untung Malah Buntung

Ilustrasi penipuan bermodus social engineering. (AdaKami)

TopCareer.id – Kamu yang sering belanja online harus berhati-hati dengan penipuan bermodus social engineering. Aksi ini mengincar korban yang lengah, oversharing informasi pribadi, hingga mudah dipengaruhi.

Menurut National Institute of Standards and Technology (NIST) Amerika Serikat, social engineering adalah tindakan membujuk seseorang untuk mengungkapkan informasi sensitif, memperoleh akses tanpa izin, atau melakukan manipulasi untuk mendapatkan kepercayaan korban dengan tujuan melakukan penipuan.

Jonathan Kriss, Brand Manager PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) mengatakan salah satu celah yang kerap dimanfaatkan pelaku social engineering adalah kebiasaan mengunggah review produk setelah berbelanja online, tanpa menghapus atau menyembunyikan informasi pribadi yang tertera pada kemasan produk.

“Kita seringkali lengah dan oversharing informasi penting seperti data pribadi yang sebenarnya sangat perlu untuk dijaga kerahasiaannya,” kata Jonathan melalui siaran pers, ditulis Selasa (11/8/2025).

Ia mencontohkan, beberapa informasi seperti nama dan nomor telepon, bisa dilihat orang lain saat mengunggah video atau foto ulasan produk. Data inilah yang rentan disalahgunakan oleh pelaku social engineering.

Baca Juga: Seberapa Besar Dampak AI pada Modus Penipuan Phishing?

Menurut Jonathan, ada dua modus kejahatan ini yang marak dan menyasar para pelanggan belanja online, khususnya di e-commerce.

Modus pertama adalah iming-iming penawaran menarik seperti cashback, voucher, atau bonus yang juga dikenal dengan istilah baiting.

Setelah mengetahui nama dan nomor telepon calon korban, pelaku akan menghubunginya dengan mengaku sebagai pihak e-commerce, kemudian menawarkan voucher belanja, cashback, atau bonus.

Supaya lebih meyakinkan, pelaku biasanya menghubungi korban dengan aplikasi messaging, lalu mengirimkan surat atau dokumen yang tampak resmi.

Pelaku lalu mengatakan bahwa voucher yang diberikan baru bisa dipakai, jika pengguna mengunduh aplikasi platform layanan pinjakan daring (pindar). Korban juga diarahkan untuk melakukan pengisian data hingga pengajuan pinjaman.

Ketika pengajuan berhasil, pelaku meminta korban untuk mentransfer dana yang diterima ke rekening milik pelaku, dengan dalih akan dikembalikan bersama dengan voucher yang dijanjikan.

Baca Juga: Waspada, Ada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Admin dan Remote

Jonathan pun menegaskan, platform pindarnya tak akan meminta masyarakat atau pengguna untuk mengirimkan dana di luar pengembalian pinjaman.

“Apalagi ke nomor-nomor rekening yang tidak jelas siapa pemiliknya. Ini adalah perbuatan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang harus kita waspadai bersama,” kata Jonathan.

Modus lain yang biasanya menyasar para pengulas produk di e-commerce adalah pretexting.

Di sini, selain bujuk rayu, pelaku juga mengancam korban dengan menyampaikan bahwa review produk yang diunggah melanggar peraturan dan akan dikenakan sanksi.

Tujuan pelaku di sini adalah memberikan rasa takut dan bersikap seolah membantu korban melakukan tugas penting.

Dalam modus ini, pelaku meminta korban melakukan sejumlah hal agar terhindar dari sanksi. Supaya terlihat meyakinkan, mereka akan mengirimkan dokumen yang dilengkapi kop surat dan logo, serta informasi palsu mengenai jenis pelanggaran dan langkah awal yang harus dilakukan korban.

Baca Juga: Mahasiswa Jangan Ketipu, Ini Tips Hindari Penipuan Berkedok Iklan Kos

Korban yang terjebak akan diarahkan untuk berbelanja di akun e-commerce tertentu menggunakan limit layanan buy now pay later yang dimiliki.

“Biasanya, akun e-commerce ini adalah milik pelaku. Ini adalah cara pelaku untuk mendapatkan uang dari korban,” kata Jonathan.

Ketika korban tidak memiliki atau kehabisan limit paylater, pelaku mengarahkannya untuk mengajukan pinjaman di platform pindar.

Ia akan menyampaikan bahwa limit tersebut akan dikembalikan jika mengikuti arahan untuk mengajukan pinjaman. Ketika pinjaman cair, korban akan diarahkan untuk mentransfer ke rekening pelaku.

Karena itu, Jonathan pun mengingatkan masyarakat untuk selalu jeli dan waspada. Menurutnya, ada banyak modus yang dilakukan pelaku kejahatan, untuk mendapatkan uang secara cepat

“Untuk itu, kami berharap masyarakat bisa selalu waspada dan jangan jemu jemu untuk melakukan konfirmasi ulang atas setiap informasi atau instruksi yang diterima dari pihak manapun,” kata Jonathan.

Tips Saat Terima Informasi Mencurigakan

Berikut ini beberapa tips yang bisa kamu lakukan, apabila menerima informasi yang mencurigakan:

  • Cek ulang nomor yang digunakan. Saat ini, ada beragam aplikasi yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi nomor telepon tidak dikenal.
  • Konfirmasi kebenaran informasi yang kamu terima dengan menghubungi nomor telepon, email, atau sosial media resmi milik platform yang disebutkan oleh penelepon.
  • Jika sudah terkonfirmasi sebagai penyebar informasi palsu, jangan lupa blokir dan laporkan nomor telepon yang digunakan pelaku.

Leave a Reply