Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Jepang Butuh 639.000 Pekerja per Tahun, Menteri P2MI: Peluang untuk Indonesia

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat memberikan sambutan di KBRI Tokyo, Jepang, Selasa (19/8/2025). (Kementerian P2MI)

TopCareer.id – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI), punya peluang besar untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang.

Hal ini disampaikan Karding dalam pertemuan dengan jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Selasa (19/8/2025),

Menurut Karding, Jepang jadi salah satu tujuan prioritas penempatan tenaga kerja terampil ke luar negeri. Ia menyebut, kebutuhan pekerja di Negeri Sakura diproyeksikan mencapai 639.000 orang per tahun dari seluruh dunia.

“Kalau Indonesia bisa mengisi 10 persen saja, berarti ada sekitar 63.000 pekerja setiap tahun. Ini peluang besar yang tidak boleh dilewatkan,” kata Karding, mengutip keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

“Tetapi mereka harus berangkat secara prosedural, terlatih, bersertifikat, dan yang terpenting menguasai bahasa Jepang,” tegasnya.

Baca Juga: Transaksi di Jepang Kini Bisa Pakai QRIS

Untuk itu, Kementerian P2MI menyiapkan sejumlah langkah, misalnya membuka kelas migran di sekolah dan kampus, serta mengkonsolidasikan purna pekerja migran yang pernah bekerja di Jepang untuk menjadi relawan pengajar bahasa.

Selain meningkatkan kemampuan bahasa, dibutuhkan juga penyesuaian standar sertifikasi tenaga kerja, agar sesuai kebutuhan Jepang.

“Kami tidak hanya ingin mengirim PMI, tapi memastikan mereka terlindungi, terampil, dan siap bersaing,” ujar Karding.

Selain itu, Menteri P2MI juga menyoroti praktik pengiriman PMI dengan status magang, meski pada kenyataannya, mereka bekerja secara penuh.

“Kalau bisa bekerja, kenapa harus magang tiga tahun? Itu bukan magang, itu kerja,” ujarnya.

Baca Juga: Menaker Minta Peserta Magang ke Jepang Jaga Akhlak

Karding pun mengatakan bahwa mereka akan berbicara dengan pemerintah Jepang untuk skema yang lebih tepat, misalnya SSW (Specified Skilled Worker) atau pola kerja lain yang resmi.

Lebih lanjut ia menegaskan, penempatan PMI ke Jepang harus dilakukan secara proaktif dan terkoordinasi.

Kolaborasi dengan KBRI Tokyo, pemerintah Jepang, hingga pelaku usaha menjadi kunci untuk memastikan pekerja migran mendapat perlindungan optimal.

“Indonesia siap mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Tapi jangan hanya dilihat sebagai angka. Yang terpenting, PMI harus ditempatkan secara bermartabat,” pungkasnya.

Leave a Reply