TopCareerID

Pekerja di Australia Berhak ‘Putus Koneksi’ di Luar Jam Kerja

Sydney, Australia (Pexels)

Sydney, Australia (Pexels)

TopCareer.id – Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pekan lalu mengingatkan warganya, bahwa mereka berhak menolak panggilan kerja di luar jam kerja.

Hal ini usai “disconnect law” resmi berlaku di Australia. Undang-undang ini memberikan hak hukum bagi jutaan pekerja, untuk menolak panggilan kerja dan email di luar jam kerja.

“Ini pengingat hak untuk tidak terhubung sekarang sudah menjadi aturan resmi. Selamat berakhir pekan!” kata Albanese melalui videonya di X pada Jumat pekan lalu, ditulis Selasa (26/8/2025).

Mulai 26 Agustus 2025, pekerja di usaha kecil juga akan mendapatkan perlindungan yang sama, dengan yang diberikan tahun lalu pada pekerja di usaha menengah dan besar, berdasarkan perubahan Fair Work Act.

Baca Juga: Australia Jadi Favorit Mahasiswa RI Tempuh Pendidikan, Ini Alasannya

Perubahan ini berarti pekerja di Australia tidak akan dihukum jika menolak memeriksa atau menjawab panggilan, pesan, atau email di luar jam kerja, selama penolakan tersebut masih wajar.

Pengecualian berlaku jika hal itu diwajibkan oleh hukum atau jika penolakan dinilai tidak wajar.

Dikutip dari The Australia Today, tahun lalu Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Murray Watt, mengatakan bahwa perubahan dilakukan demi memulihkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidpan pribadi.

“Pekerja seharusnya tidak diharuskan melakukan lembur tanpa dibayar. Ini tentang waktu bersama keluarga, teman, atau sekadar waktu untuk diri sendiri,” kata Watt.

Baca Juga: Australia Ancam Penjara Perusahaan yang Sengaja Bayar Gaji di Bawah UMR

Undang-undang ini diperkenalkan setelah meningkatnya kekhawatiran soal “keterikatan digital” pada ponsel dan laptop.

Aturan ini mengikuti contoh internasional seperti di Prancis, serta kebijakan lokal yang sudah diterapkan, misalnya oleh Kepolisian Victoria.

Selain memberikan hak untuk menolak panggilan kerja, undang-undang Closing the Loopholes dari pemerintahan Albanese juga menghadirkan sejumlah perubahan, di antaranya:

Exit mobile version