Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Info Lowongan Kerja

Pendaftaran Pasukan Putih DKI Jakarta hingga 8 September 2025

Dinkes DKI Jakarta membuka rekrutmen Pasukan Putih.

TopCareer.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang pendaftaran untuk lowongan kerja Pasukan Putih.

Menurut akun Instagram Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta @dinkesdki, pendaftaran rekrutmen Pasukan Putih diperpanjang sampai 8 September 2025.

Pasukan Putih merupakan Petugas Layanan Kesehatan Warga, yang bertugas mengunjungi rumah untuk memberilan pelayanan kepada lansia/warga dengan keterbatasan tingkat kemandirian (ketergantungan berat/total).

Baca Juga: 5 Lowongan Kerja Astra untuk Fresh Graduate, Pendaftaran hingga 1 Maret 2026

Peran dan Tugas Pasukan Putih

Peran dan tugas utama Pasukan Putih adalah:

  • Melakukan perawatan langsung kepada lansia/warga di rumah dengan kondisi keterbatasan fisik;
  • Membantu aktivitas dasar sehari-hari bagi lansia/warga;
  • Melakukan pemantauan pengobatan lansia/warga;
  • Melakukan pemantauan dan melaporkan kondisi kesehatan;
  • Melakukan pendampingan dan memberikan dukungan emosional;
  • Membantu rujukan ke fasilitas kesehatan;
  • Melakukan dukungan dan pendampingan keluarga;
  • Melakukan edukasi kepada lansia/warga dan keluarga;
  • Melakukan pendataan dan pemetaan sasaran;
  • Melakukan penilaian tingkat kemandirian aktivitas kehidupan sehari-hari;
  • Melaksanakan tugas lapangan lainnya di bidang kesehatan.

Persyaratan umum daftar Pasukan Putih

  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
  • Usia 18-45 tahun per September 2025
  • Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar (ditunjukkan dengan surat keterangan domisili)
  • Mengikuti pelatihan setelah dinyatakan lulus semua tahapan rekrutmen

Baca Juga: KBRI New Delhi Buka Lowongan Kerja untuk WNI, Ini Syaratnya

Untuk ketentuan tata cara mengunggah dokumen persyaratan oleh pelamar yaitu:

Seluruh dokumen yang diunggah adalah hasil pindai/scan berwarna dari dokumen asli

  • Hasil pindai/scan dokumen harus jelas terbaca
  • Seluruh dokumen di-scan sesuai urutan, format file pdf, ukuran maksimal 1 MB per dokumen;
  • Dokumen yang diunggah sesuai urutan adalah sebagai berikut:
  1. Scan Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi yang dituju dan ditandatangani menggunakan tinta berwarna hitam diatas materai Rp. 10.000, sesuai format yang disediakan
  2. Scan Daftar Riwayat Hidup sesuai format yang disediakan
  3. Scan Surat Pernyataan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000, sesuai format yang disediakan
  4. Foto berwarna terbaru dengan latar warna merah ukuran 4×6
  5. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta
  6. Scan Surat Keterangan Domisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar
  7. Scan Ijazah Asli minimal SMA/SMK sederajat
  8. Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  9. Scan Kartu BPJS Kesehatan dan bukti terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan
  10. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku
  11. Scan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan Sehat, tinggi badan, berat badan, tidak buta warna, tidak bertato (bagi pria dan wanita), dan bertindik (bagi pria); (berlaku 1 bulan sejak tanggal dikeluarkan)
  12. Scan Sertifikat keterampilan lainnya yang dimiliki di bidang kesehatan (jika ada) dalam 1 file
  13. Scan Surat Keterangan Pengalaman Kerja di bidang kesehatan (jika ada) dalam 1 file

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, termasuk tautan tiap kota administrasi, kamu bisa mengakses https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih

Leave a Reply