TopCareer.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang pendaftaran untuk lowongan kerja Pasukan Putih.
Menurut akun Instagram Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta @dinkesdki, pendaftaran rekrutmen Pasukan Putih diperpanjang sampai 8 September 2025.
Pasukan Putih merupakan Petugas Layanan Kesehatan Warga, yang bertugas mengunjungi rumah untuk memberilan pelayanan kepada lansia/warga dengan keterbatasan tingkat kemandirian (ketergantungan berat/total).
Baca Juga: 5 Lowongan Kerja Astra untuk Fresh Graduate, Pendaftaran hingga 1 Maret 2026
Peran dan Tugas Pasukan Putih
Peran dan tugas utama Pasukan Putih adalah:
- Melakukan perawatan langsung kepada lansia/warga di rumah dengan kondisi keterbatasan fisik;
- Membantu aktivitas dasar sehari-hari bagi lansia/warga;
- Melakukan pemantauan pengobatan lansia/warga;
- Melakukan pemantauan dan melaporkan kondisi kesehatan;
- Melakukan pendampingan dan memberikan dukungan emosional;
- Membantu rujukan ke fasilitas kesehatan;
- Melakukan dukungan dan pendampingan keluarga;
- Melakukan edukasi kepada lansia/warga dan keluarga;
- Melakukan pendataan dan pemetaan sasaran;
- Melakukan penilaian tingkat kemandirian aktivitas kehidupan sehari-hari;
- Melaksanakan tugas lapangan lainnya di bidang kesehatan.
Persyaratan umum daftar Pasukan Putih
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
- Usia 18-45 tahun per September 2025
- Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar (ditunjukkan dengan surat keterangan domisili)
- Mengikuti pelatihan setelah dinyatakan lulus semua tahapan rekrutmen
Baca Juga: KBRI New Delhi Buka Lowongan Kerja untuk WNI, Ini Syaratnya
Untuk ketentuan tata cara mengunggah dokumen persyaratan oleh pelamar yaitu:
Seluruh dokumen yang diunggah adalah hasil pindai/scan berwarna dari dokumen asli
- Hasil pindai/scan dokumen harus jelas terbaca
- Seluruh dokumen di-scan sesuai urutan, format file pdf, ukuran maksimal 1 MB per dokumen;
- Dokumen yang diunggah sesuai urutan adalah sebagai berikut:
- Scan Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi yang dituju dan ditandatangani menggunakan tinta berwarna hitam diatas materai Rp. 10.000, sesuai format yang disediakan
- Scan Daftar Riwayat Hidup sesuai format yang disediakan
- Scan Surat Pernyataan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000, sesuai format yang disediakan
- Foto berwarna terbaru dengan latar warna merah ukuran 4×6
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta
- Scan Surat Keterangan Domisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar
- Scan Ijazah Asli minimal SMA/SMK sederajat
- Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Scan Kartu BPJS Kesehatan dan bukti terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan
- Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku
- Scan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan Sehat, tinggi badan, berat badan, tidak buta warna, tidak bertato (bagi pria dan wanita), dan bertindik (bagi pria); (berlaku 1 bulan sejak tanggal dikeluarkan)
- Scan Sertifikat keterampilan lainnya yang dimiliki di bidang kesehatan (jika ada) dalam 1 file
- Scan Surat Keterangan Pengalaman Kerja di bidang kesehatan (jika ada) dalam 1 file
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, termasuk tautan tiap kota administrasi, kamu bisa mengakses https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih