TopCareerID

Pakar Ungkap Potensi Lapangan Kerja Baru dari Ekspor Listrik ke Singapura

Singapura

Singapura-Singapore. (Pexels)

TopCareer.id – Indonesia baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah Singapura terkait kerja sama ekspor listrik. Pakar menilai langkah ini juga bisa membuka peluang lapangan kerja baru.

Menurut Rachmawan, Dosen Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika, Fakultas Teknik UGM, kerja sama ini membuka peluang untuk mengekspor produk dengan nilai tambah tinggi, bukan lagi sekadar ekspor barang mentah.

“Ekspor listrik ini adalah salah satu caranya, karena kita tidak lagi menjual barang mentah, tapi produk olahan,” kata Rachmawan, dikutip dari laman resmi UGM, Selasa (16/9/2025).

Selain itu, proyek ini disebut bisa memberi nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Ekspor listrik dapat mendorong pembangunan pembangkit listrik di dalam negeri, yang akhirnya membuka lapangan kerja luas, serta diharapkan mampu meningkatkan penggunaan komponen lokal.

Sementara dari sisi harga, harga yang dipatuk adalah harga internasional, sehingga menarik bagi pelaku usaha dan mampu menguntungkan negara.

Baca Juga: 200 Caregiver Indonesia Bakal Dilatih untuk Penempatan Singapura

Rachmawan yakin, jika ekspor listrik berjalan lancar, green economy juga akan bertumbuh. Apalagi, pendapatan diperoleh dari penjualan listrik yang dihasilkan dari komoditas beremisi rendah.

“Kita menghasilkan income dengan aktivitas yang low carbon,” kata Rachmawan.

Soal kekhawatiran soal pasokan listrik domestik, Rachmawan memberikan analogi bahwa Pulau Sumatra memiliki area yang sangat luas dengan berbagai potensi energi.

Beberapa seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTGU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

“Artinya, jika kita hanya membutuhkan sebagian kecil area Sumatera untuk ekspor listrik ke Singapura, saya rasa tidak akan terlalu berdampak bagi pasokan kebutuhan listrik lainnya di sekitar Sumatera,” ujarnya.

Namun, dia menegaskan pentingnya pertimbangan keseimbangan antara kebutuhan ekspor dan domestik.

Pembatasan khusus bisa diberlakukan jika lokasi pembangkit listrik untuk ekspor, berada di daerah yang masih sangat membutuhkan peningkatan pasokan listrik.

Baca Juga: Layanan Publik Singapura Jadi yang Terbaik di Dunia

Soal skema bisnis, Rachmawan juga menekankan pentingnya perhitungan yang matang dan menarik bagi semua pihak, baik Singapura maupun perusahaan swasta.

Menurutnya, jika skema tidak kompetitif, pihak swasta berpotensi lebih memilih investasi di negara tetangga. “Jika itu terjadi, kita akan kehilangan peluang besar ini,” ujar Rachmawan.

Skema kerja sama ekspor listrik juga harus bisa menarik investor, sehingga Indonesia tetap jadi pemain utama dalam proyek ini.

Tak kalah penting adalah soal pembangunan infrastruktur kabel bawah laut, yang sesungguhnya secara teknis tak lagi jadi kendala. Rachmawan yakin para teknisi dan ahli di bidang ini sudah berpengalaman, dengan kajian yang mumpuni.

Namun dalam pelaksanaannya, proses pembangunan dan pelaksanaan membutuhkan perhatian khusus, misalnya agar tidak mengganggu jalur lalu lintas kapal.

“Perencanaan harus matang untuk meminimalisir dampak terhadap kegiatan maritim di wilayah tersebut,” pungkas Rachmawan.

Exit mobile version