TopCareerID

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Ilustrasi kalender 2026. (Gambar dibuat dengan AI Google Gemini)

TopCareer.id – Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama tahun 2026.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 tahun 2025, Nomor 2 tahun 2025, dan Nomor 5 tahun 2025.

Keputusan ini dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang membahas penetapan kebijakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kantor Kemenko PMK, pada Jumat (19/9/2025).

“Sebagaimana tadi yang sudah saudara saksikan, telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026,” ujar Menko Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, usai memimpin rapat, seperti dikutip dari siaran pers.

Baca Juga: Kembali Kerja Usai Liburan, Begini Cara Biar Tetap Semangat

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026:

Hari Libur Nasional 2026

Cuti Bersama 2026

Perlu diingat bahwa pelaksanaan cuti bersama untuk lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing perusahaan.

Exit mobile version