TopCareerID

Menekraf Mau Aktivasi Co-Working Space Demi Dukung Gig Economy

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartanto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/09/2025). (Dok. Biro Komunikasi Kemenekraf)

TopCareer.id – Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa kementeriannya bakal melakukan aktivasi co-working space, demi mendukung ekosistem gig economy dan menyerap tenaga kerja baru.

Hal ini dia sampaikan dalam pemaparan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta saat Rapat Koordinasi Finalisasi Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja, Senin (22/9/2025).

“Industri kreatif sangat erat kaitannya dengan ekosistem gig economy,” kata Riefky, mengutip keterangan tertulis.

Maka dari itu, dukungan terhadap gig economy dilakukan sejak tahap kreasi ide, produksi, distribusi konsumsi, hingga konservasi yang terkait dengan perlindungan kekayaan intelektual.

Menteri Ekraf mengungkapkan, kementeriannya pun menggandeng kementerian/lembaga lain untuk pelatihan dasar kewirausahaan, salah satunya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dia menjelaskan, Kemenekraf terlibat dalam salah satu program akselerasi 2025, yaitu Program Perkotaan (pilot project DKI Jakarta), yang fokus pada peningkatan kualitas permukiman, serta penyediaan platform bagi gig economy.

Baca Juga: Seretnya Lapangan Kerja Formal Bikin Angka Kelas Menengah Anjlok

Dalam program ini, Kemenekraf berperan mendukung aktivasi co-working space melalui:

  1. Pelatihan Keterampilan Dasar Digital untuk subsektor ekraf (tahap kreasi); contohnya melalui pelatihan adobe/canva, pelatihan produksi musik digital, pelatihan konten kreator, hingga voice over.
  2. Pelatihan dan fasilitasi akses pendanaan/pembiayaan (tahap produksi); contohnya pelatihan penyusunan proposal bisnis dan pitching, mitigasi risiko keuangan, dan business matching.
  3. Pelatihan akses pasar (tahap distribusi, konsumsi, dan konservasi); contohnya pelatihan terkait platform digital, digital marketing, serta pelindungan kekayaan intelektual.
  4. Pelatihan dasar kewirausahaan (berkolaborasi dengan K/L lain); seperti penyusunan model bisnis, laporan keuangan, dan manajemen proyek.

Terkait penyediaan co-working space dan platform untuk gig economy, Kementerian Ekraf akan memperluas lokasi aktivtas tidak hanya di DKI Jakarta.

Beberapa daerah yang jadi sasaran termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau, yang masuk dalam lokasi prioritas pengembangan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Malaysia Sahkan UU Pekerja Gig, Lindungi Ojol hingga Kreator Konten

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menambahkan bahwa mereka sudah memiliki rencana untuk memfasilitasi sarana pengembangan gig economy, khususnya di Jakarta.

“Dengan dana yang dialokasikan, kami akan memanfaatkannya untuk pengembangan placemaking di Glodok, Kota Tua, dan Pasar Baru, serta untuk revitalisasi pasar-pasar di Jakarta,” kata Pramono.

Selain itu, Pramono mengungkapkan bahwa dana juga akan digunakan untuk memfasilitas co-working space, sekaligus ruang bagi pelaku gig economy.

Menurut Menekraf, jumlah tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif saat ini mencapai sekitar 26,5 juta orang, dengan pertumbuhan satu sampai 2,5 juta pekerja dalam lima tahun terakhir.

Lebih dari separuhnya atau sekitar 52 persen, merupakan generasi muda yang akrab dengan teknologi digital.

Menurut Riefky, situasi ini menunjukkan potensi besar ekonomi kreatif dalam menyerap tenaga kerja, termasuk bagi kelompok kelas menengah di perkotaan.

Exit mobile version