TopCareer.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dibutuhkan peningkatan produktivitas tenaga kerja demi menyambut bonus demografi.
Hal ini disampaikan Menaker dalam sambutannya di acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025–2029, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Yassierli menegaskan, bonus demografi hanya akan bernilai tambah jika didukung tenaga kerja yang berkualitas dan produktif.
“Produktivitas tenaga kerja memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Menaker, seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Menurutnya, peningkatan produktivitas adalah tantangan utama yang perlu dihadapi bersama.
Ia mengatakan bahwa semua pihak sesungguhnya sudah memahami arah kebijakan dan langkah yang perlu dilakukan. Namun, kunci keberhasilan terletak pada penerapan yang efektif dan berkelanjutan.
“Karena itu, Kemnaker mendorong kolaborasi dengan Kadin dan Apindo di berbagai daerah untuk bersama-sama meningkatkan produktivitas tenaga kerja di tingkat perusahaan dan sektor industri,” ujar Yassierli.
Baca Juga: Menaker: Daya Saing Kurang Jadi Salah Satu Penyebab Marak PHK
Lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan tantangan peningkatan produktivitas tidak bisa lepas dari struktur ketenagakerjaan di Indonesia.
Sekitar 85 persen tenaga kerja di tanah air paling tinggi merupakan lulusan SMA/SMK, dan sekitar 60 persen bekerja di sektor informal.
Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan perlu disusun dengan mempertimbangkan realitas tersebut, sehingga lebih tepat sasaran.
Untuk tingkat meso (menengah), khususnya di sektor industri dan ketenagakerjaan, Kemnaker mengungkapkan ada sejumlah langkah yang sudah diambil, demi mendukung peningkatan produktivitas nasional.
Beberapa upaya tersebut misalnya lewat penguatan kapasitas sumber daya manusia yang produktivitas.
Baca Juga: Skill Trap dan Susah Dapat Kerja Ancam Bonus Demografi Indonesia
Asian Productivity Organization memiliki sekitar 200 Productivity Specialist, sementara Kemnaker menyiapkan 500 Ahli Produktivitas bersertifikat melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di tahun ini.
Ke depan, Kemnaker sedang mengkaji penyetaraan kedua skema tersebut sehingga dapat saling mendukung.
“Kita punya target tahun depan para ahli produktivitas tersebut dapat menjadi champion, melakukan perubahan di berbagai perusahaan-perusahaan, sebagaimana dilakukan di negara-negara seperti Jepang, Vietnam, dan Thailand,” kata Menaker.
Selain itu, juga sedang dibangun Talent and Innovation Hub di balai-balai pelatihan kerja, sebagai pusat pengembangan kompetensi tenaga kerja berbasis produktivitas.
Program pelatihan pun diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja bersertifikat, yang mampu meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan.
Sebagai bagian dari upaya membangun budaya produktif, disiapkan juga berbagai enabler seperti podcast bertema produktivitas, demi memperluas kesadaran, pola pikir, dan praktik produktif di kalangan tenaga kerja serta dunia usaha.
“Kita ingin membangun Indonesia yang produktif, artinya kita juga harus fokus memberikan perhatian pada aspek manusia. People, process, product, dan policy. Ada 4P yang harus menjadi concern kita,” pungkas Menaker.