TopCareer.id– Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan regulasi industri tembakau juga harus berpihak terhadap pekerja dan petani.
Menurut Afriansyah, industri tembakau harus memberi manfaat nyata bagi rakyat dan negara, bukan cuma untuk segelintir pihak.
“Ketika bicara industri tembakau, yang harus dilihat adalah kepentingannya untuk siapa, apakah untuk kemakmuran bangsa dan pekerja, atau hanya menguntungkan pelaku usaha,” kata Afriansyah di Jakarta, Selasa (21/10/2025), dikutip dari keterangan tertulis.
Wamenaker menyoroti besarnya jumlah tenaga kerja yang bergantung pada sektor padat karya ini. Industri rokok dan tembakau melibatkan jutaan pekerja, mulai dari petani hingga buruh pabrik.
Karena itu, ia mengingatkan agar pembentukan regulasi baru tidak mengabaikan nasib mereka.
Baca Juga: Wamenaker: Sensus Ekonomi Penting untuk Dukung Pembangunan Ketenagakerjaan
“Jika ada kebijakan yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja, maka hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial, harus benar-benar terlindungi,” kata Wamenaker dalam acara Satu Tahun Prabowo: Harapan Deregulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau” yang digelar Kadin Indonesia.
Afriansyah pun mengusulkan agar sebagian dana cukai rokok dialokasikan untuk membentuk skema perlindungan sosial bagi pekerja tembakau, yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, ini bisa jadi solusi jangka panjang untuk menjaga kesejahteraan buruh dan keberlanjutan industri.
Selain itu, dia juga menyoroti perubahan industri akibat kemajuan teknologi, seperti munculnya rokok elektrik dan transformasi bisnis perusahaan besar.
Baca Juga: Pengeluaran Rokok Warga RI Hampir Setara Buat Belanja Protein Hewani
Wamenaker pun menekankan, arah kebijakan ke depan harus mampu melindungi pekerja di sektor padat karya agar tidak tersisih oleh perubahan besar.
“Pemerintah harus hadir dan memastikan setiap perubahan industri tetap memberi ruang bagi pekerja dan petani untuk berkembang,” kata Afriansyah.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menata regulasi industri tembakau. Menurut Afriansyah, kebijakan harus mempertimbangkan aspek ekonomi, kesehatan, pertanian, dan ketenagakerjaan secara seimbang.
“Pemerintah harus satu suara agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada pekerja, petani, dan keberlanjutan industri nasional,” pungkasnya.
