TopCareerID

Wamen P2MI: Pekerja Migran Indonesia Masih Butuh Asuransi Spesifik

Wamen P2MI Christina Aryani saat menghadiri pertemuan dengan jajaran KBRI Tokyo, Jepang, Selasa (19/8/2025). (Dok: Kementerian P2MI)

TopCareer.id – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran (Wamen P2MI) Christina Aryani mengatakan bahwa asuransi spesifik masih dibutuhkan oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Hal ini dinyatakan oleh Christina saat bertemu jajaran PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, saat ini masih ada beberapa kebutuhan perlindungan yang belum terakomodasi oleh skema asuransi atau jaminan sosial yang ada, khususnya untuk kejadian kecelakaan di luar jam kerja dan pemulangan jenazah.

“Masih ada kebutuhan untuk beberapa jenis asuransi lain di luar negeri, utamanya terkait kecelakaan di luar jam kerja dan pemulangan jenazah,” kata Christina, dikutip dari siaran pers.

“Ini kadang menjadi masalah ketika pemberi kerja tidak mau menanggung,” tambahnya.

Baca Juga: Kemampuan Bahasa Masih Jadi Tantangan Pekerja Migran di Jepang

Dia mengatakan produk asuransi semacam ini penting bagi Pekerja Migran Indonesia karena kasus-kasus tadi ditemukan di lapangan, misalnya di negara tujuan penempatan seperti Jepang.

“Saat kunjungan ke sana, kami menerima banyak masukan dari pekerja migran dan pihak KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), bahwa hingga saat ini masih ada kendala ketika terjadi kecelakaan di luar jam kerja,” kata Christina.

“Misalnya pekerja yang sedang memancing lalu mengalami kecelakaan atau saat pemulangan jenazah. Hal-hal seperti ini memang ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Christina, kementeriannya terus berusaha mencari solusi agar seluruh aspek pelindungan bagi PMI di luar negeri bisa terpenuh, salah satunya dengan menggandeng lembaga asuransi.

Baca Juga: Lapangan Kerja Dalam Negeri Minim Dorong PMI Terjebak Industri Judol Kamboja

Adapun, cakupan perlindungan yang perlu dipertimbangkan di antaranya pemulangan jenazah, kecelakaan di luar jam kerja, serta kasus keterlambatan atau tidak dibayarnya gaji.

Christina pun mengajak agar lembaga asuransi juga bisa memikirkan produk yang mencakup kebutuhan-kebutuhan semacam itu.

“Karena kebutuhan ini belum terakomodasi oleh layanan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Christina.

Ia menegaskan bahwa Pekerja Migran Indonesia sudah tersebar dan aktif di banyak negara, namun tidak sedikit yang belum terlindungi secara menyeluruh. “Kita ingin agar ada skema yang benar-benar menjawab itu,” pungkasnya.

Exit mobile version