TopCareerID

Komisi IX DPR: Pemerintah Harus Serius Atasi PHK

Anggota_Komisi_IX Edy Wuryanto (dpr.go.id)

TopCareer.id – Pemerintah diminta untuk mengambil langkah serius dalam menangani gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kembali melonjak.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, pemerintah belum menunjukkan komitmen konkret, meski sebelumnya sudah berjanji membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh.

“Peranan-peranan belum memberi peranan yang serius,” kata Edy di Jakarta, mengutip laman resmi DPR, Sabtu (8/11/2025).

“Yang pertama, pekerja yang sudah di-PHK, hak-haknya harus dipenuhi. Kasus Sritex sampai sekarang belum selesai juga. Nah, sekarang ada PHK baru lagi, maka kompensasinya harus diberikan uang pesangon, hak kerja, dan lain-lain,” kata Edy.

Dia menambahkan, Komisi IX juga menyoroti lemahnya koordinasi antar-kementerian terkait upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan, di tengah tekanan ekonomi global. Padahal, regulasi sudah tersedia.

Baca Juga: Kemenperin Buka Suara Soal PHK di Pabrik Ban Michelin Cikarang

“Menteri Keuangan terlihat serius ingin menciptakan iklim ekonomi positif, tapi harus disambut juga oleh menteri-menteri lain. Jangan bekerja secara ekosektoral, harus ada orkestrasi kebijakan yang solid,” ujar Edy.

Karena itu, pemerintah sekarang punya pekerjaan rumah yang besar untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan, akibat meningkatnya PHK.

Komisi IX pun menekankan pentingnya langkah cepat dan nyata, bukan sekadar janji.

“Komisi IX melindungi pekerja. Jangan sampai cuma janji doang. Dulu kami sudah advokasi keras, bicara keras. Tapi sampai sekarang, belum ada hasil nyata. Pemerintah harus serius,” pungkas Edy.

Exit mobile version