TopCareer.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan banyak fresh graduate yang belum diterima kerja jadi penyumbang angka pengangguran di Indonesia.
“Jadi kalau kita lihat dari sumber pengangguran di Agustus 2025, yang pertama yang terkena PHK dan masih menganggur 0,77 persen,” kata Moh Edy Mahmud, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik, BPS.
Dari angka tersebut, tiga industri penyumbang kasus PHK tertinggi yaitu pengolahan, pertambangan, dan perdagangan.
Kemudian, jumlah orang yang sudah diterima bekerja tapi belum mulai bekerja sebesar 9,07 persen.
“Jadi mungkin dia sudah statusnya sudah diterima tapi pas saat pendataan belum mulai bekerja atau sudah memiliki usaha tetapi belum mulai dijalankan saat pendataan,” kata Edy.
Selain itu, angkatan kerja yang baru lulus terakhir atau fresh graduate namun belum terserap pasar kerja mencapai 14,58 persen.
Baca Juga: Aspirasi Tolak PHK di Pabrik Michelin: Pekerja Bukan Sekadar Angka
“Kemudian pengangguran yang jangka panjang namanya atau mencari kerja lebih dari setahun yang lalu itu mencapai 31,,08 persen,” ungkap Edy.
Selanjutnya, angkatan kerja baru non-fresh graduate yang masih menganggur mencapai 13,97 persen. “Serta yang keenam adalah pernah punya pengalaman sebelumnya tetapi saat ini menganggur itu sebesar 30,53 persen,” Edy melanjutkan.
BPS sendiri menyebut bahwa ada 7,46 juta orang pengangguran di Indonesia per Agustus 2025.
“Angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja menjadi pengangguran yaitu sebesar 7,46 juta orang atau menurun sekitar 4 ribu orang dibandingkan dengan bulan Agustus 2024,” kata Edy.
