TopCareer.id – Presiden Prabowo Subianto hari ini, Senin (10/11/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional pada 10 tokoh di Istana Negara, Jakarta.
Pemberian gelar ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Keputusan ini dibacakan oleh Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, Sekretaris Militer Presiden.
“Keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Wahyu.
Baca Juga: Cara dan Syarat Jadi Pahlawan Nasional
Beberapa nama di antaranya Presiden ke-4 Republik Indonesia Gus Dur, aktivis buruh Marsinah, dan tokoh militer yang juga kakek Agus Harimurti Yudhoyono, Sarwo Edhie Wibowo.
Di sisi lain, pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Presiden ke-2 Soeharto mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, salah satunya dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).
Adapun, 10 penerima gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 adalah:
- K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur – Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam
- Jenderal Besar H. M. Soeharto – Jawa Tengah – Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik
- Marsinah – Jawa Timur – Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan
- Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat – Bidang Perjuangan Hukum dan Politik
- Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Sumatera Barat – Bidang Perjuangan Pendidikan Islam
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah – Bidang Perjuangan Bersenjata
- Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat – Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi
- Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur – Bidang Perjuangan Pendidikan Islam
- Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara – Bidang Perjuangan Bersenjata
- Zainal Abidin Syah – Maluku Utara – Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi
