Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Banyak Jadi Korban Online Scam, Pekerja Migran Masih Perlu Literasi Digital

Ilustrasi Kominfo buka website aduannomor.id demi minimalisasi penipuan online - ilustrasi scamIlustrasi penipuan berkedok lowongan kerja yang mengambil data pelamar. (Pexels)

TopCareer.id – Masih banyaknya pekerja migran Indonesia yang terjebak lowongan kerja online scam juga menunjukkan kurangnya literasi digital pada mereka.

Sejak 2020 hingga saat ini, sekitar 10 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat dalam online scam yang tersebar di 10 negara. Awalnya kasus ini hanya terjadi di Kamboja namun sekarang sudah menyebar ke sembilan negara.

Sekitar 1.500 orang di antaranya merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipekerjakan untuk urusan online scam.

Sebagian dari mereka ditangkap oleh kepolisian Kamboja setelah berontak dan berusaha melarikan diri perusahaan online scam pada 17 Oktober lalu.

Baca Juga: Pekerja Migran Jadi Korban Scam di Kamboja, Puan: Perluas Lapangan Kerja di RI

Andreas Budi Widyanta, dosen sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan, ribuan WNI yang terjebak online scam tak terkait pekerja migran yang tidak mendapat perlindungan memadai, terutama soal hak asasi manusia, oleh negara.

“Mereka adalah bagian dari persoalan panjang tentang tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” kata Andreas, mengutip laman resmi UGM, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, mereka menghadapi persoalan ganda. Selain harus berhadapan dengan negara yang tidak memberi perlindungan, mereka juga berhadapan dengan kekuatan korporasi digital.

Dia menjelaskan, pekerja migran bukan hanya dieksploitasi oleh para majikan, namun juga oleh korporasi digital dan pelaku kriminal di dunia maya.

Masalah ini juga semakin parah karena negara dinilai tak punya arah jelas dalam mengatur komunikasi dan media digital.

Baca Juga: Menteri P2MI: Waspada Tawaran Kerja ke Kamboja!

“Kementerian Kominfo seolah tidak berfungsi dengan baik dalam menangani kasus seperti pinjaman online ilegal (pinjol), online scam, dan penyimpangan digital lainnya,” kata Andreas.

Selain itu, literasi digital bagi pekerja migran juga dirasa kurang. Banyak dari mereka jadi korban karena tak punya pengetahuan atau pelatihan tentang teknologi digital.

“Seharusnya negara memberi training atau pendidikan literasi digital sebelum mereka berangkat ke luar negeri,” Andreas menyarankan.

Pelatihan ini, menurut Andreas, harus ditetapkan sebagai syarat wajib yang dilakukan untuk mereka para pekerja migran.

“Pendidikan dasar mengenai kompetensi digital itu sebuah prasyarat training wajib yang mesti diterapkan sebelum mereka berangkat keluar negeri dan pemerintah harus mengawasi hal itu,” ujarnya.

Leave a Reply