TopCareerID

Bawaslu Jepara Buka Lowongan Kerja Pramubakti dan Satpam, Cek Syaratnya

Ilustrasi lowongan kerja. (Gambar oleh Adrian dari Pixabay)

TopCareer.id – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jepara membuka lowongan kerja Pramubakti dan Satuan Pengamanan (Satpam), dengan tiap posisi membutuhkan dua orang.

Bawaslu adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Syarat lowongan kerja Bawaslu Jepara November 2025

Berikut persyaratan untuk lowongan kerja Pramubakti dan Satpam untuk Bawaslu Jepara terbaru November 2025.

Pramubakti

Baca Juga: Danone Indonesia Buka Rekrutmen MT Star 2026, Cek Syaratnya

Tenaga Keamanan (Security)

Baca Juga: KCIC Buka Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Mandarin, Cek Syaratnya

Kelengkapan berkas administrasi

  1. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945;
  2. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  5. Bersedia bekerja penuh waktu (tidak terikat pada profesi/pekerjaan lainnya);
  6. Bersedia bekerja dengan jujur dan tanggung jawab apabila sudah diterima;
  7. Bebas dari peyalahgunaan narkotika;

Pendaftaran dibuka pada tanggal 10 hingga 21 November 2025 pukul 16.00 WIB. Informasi lebih lengkap bisa cek ke https://s.id/pengumumanperekrutantenagapendukung

Exit mobile version