TopCareer.id – Malaysia bakal memperketat aturan bagi influencer atau kreator konten yang membahas soal keuangan atau finansial.
Nantinya, influencer keuangan atau “finfluencer” Malaysia harus memiliki lisensi atau sertifikasi jika ingin membuat konten seputar finansial. Aturan baru ini mulai berlaku pada 1 November 2025.
Pedoman untuk para finfluencer sebenarnya sudah diterbitkan oleh Securities Commission Malaysia (SC) pada 2020.
Namun, panduan ini direvisi untuk menciptakan kesetaraan, sehingga para influencer yang memberikan nasihat investasi tunduk pada standar yang sama, dengan mereka yang memiliki lisensi berdasarkan undang-undang sekuritas.
Ketua Komite Pengembangan Internasional Malaysian Financial Planning Council (MFPC) Anuar Shuib mengatakan, banyak “guru” finansial online selama ini membagikan informasi yang berpotensi tidak kredibel bagi konsumen.
“Masalahnya adalah ketika mereka menjadi finfluencer, ada implikasinya bagi masyarakat Malaysia, karena itu mereka perlu diatur sebab ini adalah area yang sensitif,” kata Anuar, seperti dilansir Malay Mail, dikutip Rabu (19/11/2025).
Baca Juga: Influencer China Wajib Punya Ijazah Jika Mau Bahas Kesehatan-Keuangan
Ia mengatakan, ketika influencer membagikan konten soal keuangan pribadi, ini tidak bisa hanya untuk sekadar bersenang-senang.
“Hal itu bisa mengangkat seseorang, menjatuhkannya, atau bahkan menghancurkan kekayaannya,” tegasnya.
Karena itu, regulator harus memastikan mereka yang menyebarkan saran keuangan merugikan harus bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Dengan adanya pedoman ini, influencer finansial akan masuk kategori pengiklan sukarela, serta dilarang mempromosikan produk pasar modal dan layanan terkait, termasuk perencanaan keuangan, kecuali mereka memiliki lisensi dari SC.
Baca Juga: Influencer Tak Boleh Sembarangan Promosi Saham, Ini Aturan Baru OJK
Mereka yang tak punya lisensi resmi akan terancam pelanggaran hukum dan bisa didenda sampai 10 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp 40,1 miliar), penjara hingga 10 tahun, atau keduanya.
Wakil Presiden MFPC, Phang Kar Yew sementara itu mengatakan, pedoman ini tidak untuk membatasi penyebaran informasi.
Menurutnya, pedoman ini memastikan adanya kesetaraan, sehingga nasihat yang kredibel dan fokus pada kepentingan klien bisa berkembang, dan konsumen mampu membuat keputusan finansial yang lebih tepat.
“Memiliki lisensi adalah satu hal, tapi individu berlisensi juga harus berhati-hati dengan apa yang mereka bagikan secara publik, karena memberikan nasihat keuangan datang dengan kewajiban moral,” kata Phang Kar Yew.
