TopCareerID

Lowongan Kerja Supervisor Surveyor Indonesia, Buka hingga 12 Desember 2025

Ilustrasi lowongan kerja. Dok/Pixabay

TopCareer.id – PT Surveyor Indonesia (Persero) membuka lowongan kerja dengan status Pegawai Kontrak Project Based. Pendaftaran dibuka sampai tanggal 12 Desember 2025.

Adapun, posisi yang dibuka yaitu Supervisor Elektrikal, Supervisor Sipil, Supervisor HSE, Supervisor Mekanikal, dan Administrasi Proyek.

PT Surveyor Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa inspeksi, survei, verifikasi, sertifikasi, dan konsultansi.

Perusahaan ini menyediakan layanan untuk berbagai sektor seperti energi, mineral, infrastruktur, kemaritiman, pertanian, industri, keuangan, dan teknologi informasi.

Syarat lowongan kerja PT Surveyor Indonesia

Mengutip akun Instagram resmi @surveyor.id, berikut ini syarat untuk mendaftar lowongan kerja PT Surveyor Indonesia hingga 12 Desember 2025:

Supervisor Elektrikal

Penempatan: Wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa Barat, dan Banten

Persyaratan:

Dokumen yang Dibutuhkan:

Baca Juga: Apindo: 1 Lowongan Kerja Diperebutkan 16 Orang

Supervisor Sipil

Penempatan: Wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa Barat dan Banten

Persyaratan:

Dokumen yang Dibutuhkan :

Supervisor HSE

Penempatan: Wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa Barat dan Banten

Persyaratan:

Dokumen yang Dibutuhkan:

Baca Juga: Tips Hindari Lowongan Kerja Berbahaya di Dark Web

Supervisor Mekanikal

Penempatan: Wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa Barat dan Banten

Persyaratan:

Dokumen yang Dibutuhkan:

Administrasi Proyek

Penempatan: Wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa Barat dan Banten

Persyaratan:

Dokumen yang Dibutuhkan:

Berkas lamaran bisa dikirim lewat email ke supervisi.rekrutmensimak@ptsi.co.id dengan subyek: Posisi dilamar – Nama.

Perusahaan mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan. PT Surveyor Indonesia tidak memungut biaya apa pun dalam proses rekrutmen pegawai termasuk biaya administrasi, penginapan, atau pungutan lain.

Exit mobile version