Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Kebakaran Gedung Terra Drone Ungkap Gagalnya Penerapan K3 Perkantoran Jakarta

Ilustrasi kebakaran (Cullan Smith/Unsplash)

TopCareer.id – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyebut kebakaran di gedung Terra Drone, Kemayoran yang memakan korban jiwa jadi bukti gagalnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perkantoran Jakarta.

Mirah Sumirat, Presiden Aspirasi pun menyampaikan duka citanya terhadap para korban meninggal dan luka dalam tragedi tersebut. 22 orang tewas dalam insiden itu, di mana salah satunya adalah seorang ibu hamil.

“Tragedi ini adalah alarm keras bagi pemerintah dan seluruh pemilik gedung. K3 bukan formalitas—ini soal nyawa manusia,” katanya dalam siaran pers, Kamis (11/12/2025).

“Kebakaran yang merenggut lebih dari 20 pekerja adalah bukti kelalaian sistemik,” ujar Mirah.

Baca Juga: Pakar: Gedung Wajib Punya Langkah Antisipasi Kebakaran

Mirah menyebut, mereka sudah beberapa kali menerima laporan banyaknya gedung perkantoran di Jakarta, termasuk yang berlantai tinggi dan berisiko, tidak memiliki standar K3 memadai.

Beberapa temuan itu seperti jalur evakuasi tidak optimal, alat pemadam tidak berfungsi, sistem alarm kebakaran tidak standar, tidak ada pelatihan evakuasi rutin, serta penyimpanan bahan berbahaya yang tidak sesuai prosedur.

Kebakaran Gedung Terra Drone pun dinilai memperkuat dugaan kurangnya pengawasan dan audit keselamatan telah membahayakan jutaan pekerja di ibu kota.

Aspirasi pun mendesak pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh gedung perkantoran, terutama yang menyimpan bahan berisiko tinggi seperti baterai litium dan perangkat elektronik.

Baca Juga: 5 Langkah Cegah Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Seluruh manajemen gedung dan perusahaan juga diminta segera melakukan pemeriksaan internal fasilitas K3, memastikan jalur evakuasi yang siap digunakan, menempatkan petugas K3 bersertifikat, dan memberi pelatihan rutin ke pekerja .

“Tidak boleh ada satu pun pekerja yang pulang tinggal nama hanya karena kelalaian pihak pengelola gedung. Ini harus dihentikan,” pungkas Mirah.

Pemerintah juga diminta menindak tegas pemilik gedung yang terbukti lalai atau tidak memenuhi standar K3, serta merevisi dan memperketat regulasi K3, termasuk kewajiban pelatihan evakuasi bagi seluruh pekerja.

Aspirasi juga meminta pemerintah meningkatkan kapasitas pengawasan melalui inspeksi rutin, bukan hanya setelah terjadi bencana.

Leave a Reply