Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Waspada Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Cek Ciri-Cirinya

Ilustrasi penipuan Kemenkes.Ilustrasi penipuan Kemenkes.

TopCareer.id – Hati-hatilah terhadap penipuan yang bermodus pesan SMS tilang elektronik (E-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) palsu.

Melalui akun Instagram @kontak157, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa modus penipuan e-tilang lewat SMS kini semakin marak.

Karena itu, OJK pun memberikan tips untuk mewaspadai pesan E-Tilang palsu:

  • Verifikasi nomor pengirim

Jika berasal dari nomor pribadi atau acak, hak itu bisa jadi indikasi penipuan. E-Tilang resmi tidak menggunakan SMS pribadi.

  • Jangan klik link apa pun

Link atau tautan palsu yang berbahaya berisiko pencurian data dan membahayakan rekeningmu.

  • Pastikan lewat kanal resmi

Pastikan apakah kamu benar-benar terkena pelanggaran atau tilang melalui situs resmi ETLE dan Polri, bukan lewat tautan yang dikirimkan pihak tidak dikenal.

  • Laporkan jika terjadi indikasi penipuan

Jika kamu sudah terlanjur mengakses link mencurigakan atau hampir jadi korban, segera laporkan melalui IASC (iasc.ojk.go.id).

Sementara, dikutip dari laman resmi Polresta Sleman, ada beberapa cara untuk mengenai perbedaan E-Tilang palsu dengan E-Tilang resmi.

Baca Juga: Incar Entry-Level, Posisi Ini Sering Jadi Kedok Penipuan Lowongan Kerja

Ciri-ciri E-Tilang hoaks/penipuan:

  • Pesan dikirim dari nomor handphone pribadi.
  • Berisi ancaman, tekanan, atau permintaan data pribadi.
  • Tautan (link) mengarah ke situs mencurigakan dan bukan domain resmi Polri (.polri.go.id).
  • Meminta transfer atau pembayaran di luar sistem resmi.

Ciri-ciri E-Tilang RESMI (ETLE Nasional):

  • Pesan WhatsApp berasal dari akun bercentang biru dengan awalan nomor +62.
  • Menggunakan nama pengirim “E-Tilang” (tanpa menampilkan nomor HP pada SMS).
  • Tautan resmi hanya melalui: https://etilang.polri.go.id atau https://konfirmasi-etle.polri.go.id
  • Pembayaran dilakukan melalui BRI Virtual Account, setelah pemilik kendaraan melakukan konfirmasi di situs resmi ETLE.

Polri pun mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi, tidak mudah panik, serta tidak pernah mengklik tautan atau mengunduh file/APK dari sumber yang tidak terpercaya.

Leave a Reply