TopCareer.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim sudah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan lowongan kerja (loker) fiktif dan praktik ilegal, yang menyasar Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal ini disampaikan Menkomdigi Meutya Hafid dalam acara Pendatanganan Nota Kerjasama Kementerian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
“Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” kata Meutya.
Ia menegaskan, ruang digital saat ini menjadi pintu utama pencarian kerja, sehingga negara harus hadir sejak awal demi mencegah warga terjebak informasi palsu.
Baca Juga: Kedubes AS Buka Lowongan Kerja, Lulusan SD Bisa Daftar
“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” Meutya menambahkan.
Dia mengatakan, pencegahan penipuan sejak awal bisa menjaga penghasilan PMI tetap sampai ke keluarga, serta berdampak langsung pada ekonomi nasional.
Untuk itu, Kementerian Komdigi pun bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menutup celah penipuan kerja online yang kerap menjerat calon PMI.
Pemerintah juga menyiapkan literasi digital yang praktis bagi PMI dan keluarga di tanah air, demi membantu mengenali ciri penipuan online, menjaga data pribadi, dan memilih kanal informasi resmi.
