TopCareerID

Komdigi Buka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Pusat, Ini Syarat Daftarnya

Ilustrasi lowongan kerja. Dok/Pixabay

TopCareer.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia membuka seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030.

Komisi Informasi Pusat adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

KI Pusat memiliki mandat untuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, melakukan sosialisasi dan edukasi, serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non-litigasi.

Dikutip dari akun Instagram @ditjenkpm, berikut syarat untuk melamar rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030.

Baca Juga: Kedubes AS Buka Lowongan Kerja, Lulusan SD Bisa Daftar

Persyaratan umum

  1. Sehat jiwa dan raga serta tidak tercela
  2. Tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih
  3. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  4. Bersedia menandatangani pakta integritas

Baca Juga: Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja buat Lulusan S1, Cek Infonya

Ketentuan lain-lain

Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi bisa dilakukan secara daring mulai 22 Desember 2025 sampai 15 Januari 2026 melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id/

Untuk informasi lebih lanjut, dapat diakses pada tautan https://seleksi.komdigi.go.id/ atau dengan melihat pengumuman ini.

Exit mobile version