TopCareerID

Komdigi Buka Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat 2026-2029

Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia . (Dok: kpi.go.id)

TopCareer.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) menyatakan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 sampai 23 Januari 2026.

“Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar secara daring melalui laman seleksi,” kata Edwin, mengutip siaran pers, Senin (12/1/2026).

Untuk tahapan seleksi yang akan dilalui meliputi pendaftaran, verifikasi administratif, seleksi pembuatan makalah tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara.

Baca Juga: Rekrutmen Calon Tamtama PK TNI AU Gelombang I 2026 Dibuka, Cek Syaratnya

“Seleksi bersifat terbuka. Peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan tentang rekam jejak yang bersangkutan dari masyarakat,” lanjut Edwin.

Hasil akhir dari seleksi ini akan disampaikan oleh Menteri Komdigi kepada Komisi I DPR RI untuk menjalani fit and proper test.

Mengutip dari pengumuman Pansel Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029 Nomor 01/PANSEL.KPI/01/2026, berikut persyaratan bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai Calon Anggota KPI Pusat.

Persyaratan Umum:

Persyaratan Khusus:

Baca Juga: Lowongan Kerja Management Trainee Nutrifood, Cek Syaratnya

Cara Pendaftaran:

Pelamar dapat melakukan registrasi akun melalui website https://seleksi.komdigi.go.id dengan cara:

Informasi lebih lanjut bisa dicek di sini.

Exit mobile version