TopCareer.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut bahwa hanya tiga posisi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan BGN dalam merespon berbagai penafsiran terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, yang menyebutkan bahwa “pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Dalam keterangannya, Nanik S. Deyang, Wakil Kepala BGN menyebut bahwa ada penafsiran yang keliru terhadap Perpres tersebut.
Baca Juga: Kasus Keracunan di MBG Jadi Sorotan, Pakar UGM Beri Tips Penanganannya
Ia mengatakan, ketentuan pengangkatan PPP dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berlaku bagi seluruh pegawai maupun relawan SPPG.
Nanik menjelaskan, frasa “pegawai SPPG” dalam pasal tersebut merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG.
“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Menurut Nanik, klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan ekspektasi keliru di masyarakat, khususnya di kalangan relawan yang selama ini berperan aktif mendukung pelaksanaan Program MBG di lapangan.
Baca Juga: Kementerian HAM Buka Rekrutmen PPPK, Cek Syaratnya
Dia menekankan bahwa relawan tetap menjadi bagian penting dari ekosistem MBG, namun status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN, sesuai dengan desain kebijakan yang menempatkan relawan sebagai penggerak sosial, bukan aparatur negara.
Nanik mengatakan, peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program. Namun menurutnya, secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK.
“Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Nanik.
