Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Menaker: K3 Harus Buat Pekerja Pulang dengan Selamat

Menaker Yassierli dalam Apel Hari K3 dan Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/1/2026). (Dok: Kementerian Ketenagakerjaan)

TopCareer.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan agar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) jangan sekadar menjadi administratif.

Dalam Apel Hari K3 dan Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/1/2026), Menaker mengatakan tujuan utama K3 adalah memastikan pekerja bisa pulang ke rumah dengan selamat usai bekerja.

Yassierli menekankan, K3 adalah hak dasar pekerja yang harus menjadi prioritas di setiap tempat kerja, sehingga tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif. K3 adalah nilai. Nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat,” kata Yassierli, mengutip keterangan resmi.

Baca Juga: Kesejahteraan dan Rasa Aman Berdampak ke Produktivitas Tenaga Kerja

Menurutnya, penguatan K3 masih menjadi kebutuhan mendesak. Data 2024 mencatat, ada 319.224 kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan. Selain itu, masih ada pemberitaan tentang kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pencegahan kecelakaan kerja harus diperkuat secara konsisten dan berkelanjutan, bukan cuma untuk melindungi pekerja dan keluarganya, tapi juga demi menjaga keberlanjutan usaha dan produktivitas.

Di 2026, pemerintah memfokuskan agenda aksi K3 nasional pada penyempurnaan regulasi dan standar, transformasi layanan dan pembinaan K3 lewat penyederhanaan proses bisnis serta digitalisasi di Kemnaker, serta penguatan peran Balai K3 Kemnaker sebagai penggerak promotif dan preventif di daerah.

Pemerintah juga mendorong sertifikasi Ahli K3 melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sosialisasi pembudayaan K3 kepada serikat pekerja/buruh dan manajemen perusahaan, dan penguatan pengawasan K3 dengan melibatkan serikat pekerja/buruh serta penguatan peran Dewan K3 Nasional dan Dewan K3 Provinsi.

Baca Juga: Menaker Ungkap Kasus Kecelakaan Kerja Meningkat 3 Tahun Terakhir

Penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dan pemanfaatan data untuk pencegahan kecelakaan kerja yang lebih efektif juga jadi fokus utama, termasuk sosialisasi pentingnya Sistem Manajemen K3 (SMK3), Norma 100, dan agenda K3 lainnya.

Menaker menegaskan, memastikan pekerja pulang dengan selamat membutuhkan kerja bersama. Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, dunia usaha sebagai pelaksana, pekerja sebagai mitra aktif, serta dukungan akademisi, asosiasi profesi, dan media untuk memperkuat literasi publik.

“Setiap aktor harus bergerak dalam satu arah tujuan, yakni mencegah kecelakaan dan melindungi pekerja,” pungkasnya.

Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.”

Tema ini menegaskan bahwa upaya memastikan pekerja pulang dengan selamat memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Leave a Reply