TopCareerID

Jadi Pekerja White Collar di Indonesia Tak Jamin Dapat Gaji di Atas UMK

Ilustrasi pekerja Generasi Z butuh pengembangan diri, termasuk dalam hal berinteraksi.

Ilustrasi pekerja (Dimas/TCI)

TopCareer.id – Menjadi pekerja profesional white collar di Indonesia tidak menjamin seseorang mendapatkan gaji di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Hal ini terlihat dalam Labor Market Brief yang dirilis Desember 2025 oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI).

Dalam laporan tersebut, sebanyak 38,9 juta pekerja menyebut gajinya masih di bawah UMK.

“Secara umum, pekerja blue collar masih mendominasi secara jumlah, tetapi data juga menunjukkan bahwa pekerja white collar tidak sepenuhnya terlindungi dari risiko upah di bawah standar minimum,” tulis laporan tersebut.

Kelompok pekerja kasar menjadi kontributor terbesar dengan sekitar 14,2 juta orang yang melaporkan pendapatannya di bawah UMK.

Kelompok ini mewakili inti dari pekerjaan blue collar yang berproduktivitas rendah, yang umumnya bersifat manual, berbasis upah harian, dan sering berada di sektor informal atau usaha skala kecil.

“Pada segmen ini, UMK kerap berfungsi sebagai referensi normatif, tetapi tidak selalu menjadi batas yang efektif dalam praktik pengupahan,” tulis LPEM FEB UI.

Baca Juga: Aceh Tetapkan Upah Minimum, Ini Daftar UMP 2026 di 38 Provinsi

Selain itu, ada sekitar 7,5 juta orang pekerja jasa dan tenaga penjualan mendapatkan upah di bawah UMK. Kelompok ini juga didominasi pekerjaan blue collar dan semi-skilled.

Karakteristik pekerjaan di sektor ini sering ditandai oleh sistem upah berbasis komisi, target penjualan, atau jam kerja yang tidak penuh.

Kondisi ini menyebabkan upah bulanan yang dilaporkan berada di bawah UMK, meskipun secara jam kerja atau produktivitas per jam, upah yang diterima bisa sangat bervariasi.

Pada sektor pengolahan, kerajinan, dan pekerjaan lain yang tidak diklasifikasikan, sekitar 4,7 juta pekerja berada di bawah UMK.

LPEM FEB UI mencatat, kelompok ini merupakan blue collar di sektor manufaktur dan industri kecil, yang belakangan sering dikaitkan dengan isu efisiensi biaya, restrukturisasi tenaga kerja, dan peningkatan penggunaan kontrak jangka pendek.

“Data ini sejalan dengan pemberitaan mengenai tekanan yang dihadapi industri padat karya, di mana penyesuaian upah sering dilakukan melalui perubahan status kerja alih-alih kenaikan upah nominal,” tulis mereka.

Untuk kelompok operator dan perakit mesin, sekitar 2,4 juta pekerja melaporkan di bawah UMK. Mereka berada di posisi transisi antara blue collar tradisional dan pekerjaan teknis.

Meski memiliki keterampilan operasional yang spesifik, posisi tawar di kelompok ini masih relatif terbatas, terutama di pabrik berskala kecil dan menengah.

Baca Juga: 10 Pekerjaan dengan Rata-Rata Upah Tertinggi versi BPS per Februari 2025

Masuk ke kelompok white collar pun tidak menjamin seseorang mendapatkan gaji tinggi. Sekitar 3,8 juta pekerja profesional dan 1,4 juta teknisi serta asisten profesional, masuk melaporkan gajinya di bawah UMK.

“Temuan ini menunjukkan bahwa pekerjaan white collar, terutama pada level entry dan junior, tidak selalu identik dengan upah yang lebih baik,” kata laporan itu.

Pekerjaan berbasis kontrak, proyek jangka pendek, dan posisi profesional di sektor jasa kecil sering kali berada di luar struktur upah formal yang mapan.

Kelompok tenaga tata usaha, yang juga termasuk white collar, mencatat sekitar 2,7 juta pekerja dengan upah di bawah UMK.

Para penulis menyebut, pekerjaan administratif kerap berada di posisi yang rentan terhadap penyesuaian biaya, khususnya di usaha mikro dan kecil, di mana struktur dan skala upah belum sepenuhnya diterapkan secara konsisten.

Pada posisi manajer, mereka yang melaporkan upah di bawah UMK relatif kecil, yaitu sekitar 410 ribu orang.

Namun, adanya kelompok ini dinilai memperlihatkan praktik penamaan jabatan yang tidak selalu sejalan dengan struktur upah dan tanggung jawab, terutama di usaha berskala kecil, di mana jabatan manajerial sering bersifat nominal.

Exit mobile version