TopCareerID

1.236 Perusahaan Industri Mulai Produksi di 2026, 218 Ribu Pekerja Siap Diserap

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Dok: Kemenperin)

TopCareer.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa 1.236 perusahaan industri siap melakukan produksi pertamanya di 2026.

“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” kata Agus.

Menperin menyampaikan, arah kebijakan industri manufaktur pada 2026 tidak hanya difokuskan untuk menjaga momentum pertumbuhan, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional secara berkelanjutan.

Penguatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta optimalisasi keterkaitan antarsektor menjadi fokus utama kebijakan.

Ia menyebut, pada tahun 2026 pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen.

Baca Juga: Kemenperin Sebut Minat Generasi Muda Kerja di Industri Makin Tinggi, Ini Buktinya

Selain itu, dikutip dari siaran pers, Selasa (20/1/2026), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mengklaim kapasitas produksi industri nasional akan semakin menguat pada tahun 2026.

Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri yang melaporkan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pertama kali pada 2026.

Rencana produksi perusahaan industri ini diperkirakan menyerap 218.892 tenaga kerja, didukung investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp 551,88 triliun, dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan Rp 444,25 triliun.

“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” kata Agus.

Kemenperin juga terus mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri hulu hingga hilir guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku dan efisiensi rantai produksi nasional.

Jika dilihat dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik sekitar 80 persen dan pasar ekspor sekitar 20 persen.

Baca Juga: LinkedIn Ungkap 10 Posisi Kerja dan Industri Paling Diminati Lulusan Sarjana RI

Adapun untuk pasar domestik, ada beberapa kebijakan yang dilakukan oleh kementerian seperti penguatan kebijakan substitusi impor dan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selain itu, dilakukan optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan IKM (Industri Kecil dan Menengah) agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional.

“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” kata Agus.

Ia menyebut, ada beberapa subsektor yang diprediksi mengalami pertumbuhan permintaan yang signifikan di pasar domestik. Industri logam dasar dinilai bakal tumbuh tinggi didorong proyek infrastruktur dan hilirisasi industri yang berkelanjutan

Selain itu, industri Makanan dan Minuman masih menjadi kontributor PDB manufaktur terbesar karena sifatnya sebagai kebutuhan pokok dan besarnya jumlah penduduk.

Industri Kimia, Farmasi, dan Obat juga diprediksi tumbuh tinggi dengan adanya permintaan domestik untuk produk kesehatan dan bahan kimia industri.

Baca Juga: Industri Agro Topang Pertumbuhan Ekonomi, Serap 9,8 Juta Pekerja

Menurut Kemenperin, pertumbuhan ini diperkirakan terus meningkat seiring dengan peningkatan kesadaran kesehatan pasca-pandemi dan pertumbuhan industri turunan.

Sementara untuk pasar ekspor, kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional.

Upaya ini dilakukan lewat diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk industri, serta penguatan kerja sama dagang dan promosi industri nasional di pasar global.

Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan menyerap 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional pada 2026, dengan produktivitas tenaga kerja sebesar Rp 126,20 juta per orang per tahun.

Untuk mendukung target tersebut, investasi sektor industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai Rp 852,90 triliun.

Kemenperin pun menilai ada beberapa faktor kunci dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri.

Beberapa faktor tersebut yaitu keberlanjutan kebijakan pemerintah, termasuk paket stimulus, pengendalian impor barang jadi yang membanjiri pasar domestik, serta pembenahan perizinan berusaha, menjadi

Exit mobile version