Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Menaker: Kecelakaan Kerja Bukan Cuma Soal Human Error

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Sumbawa Barat, Kamis (22/1/2026). (Dok: Kemnaker)

TopCareer.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa kecelakaan kerja bukan hanya soal kelalaian individu (human error).

Menurutnya, kecelakaan kerja bisa berdampak pada hilangnya nyawa, penurunan reputasi perusahaan, menghentikan produksi, memicu keterlambatan hingga pembatalan kontrak, sampai menimbulkan risiko sanksi sampai pencabutan izin operasional.

Karena itu, ia menegaskan pencegahan kecelakaan kerja harus dimulai dari pembenahan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan, bukan cuma menyalahkan pekerja.

“Tantangan K3 saat ini bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi masih adanya mindset keliru dalam budaya K3 serta sistem pengaman yang belum efektif,” kata Yassierli di Sumbawa Barat, Kamis (22/1/2026), seperti mengutip laman resmi.

Yassierli mengatakan, rangkaian kecelakaan kerja sering dikaitkan dengan human error dengan angka sekitar 80 persen, serta kegagalan peralatan dan kondisi lingkungan kerja yang mencapai 20 persen.

Baca Juga: Menaker Akui Masih Banyak UMP 2026 di Bawah Angka Hidup Layak

Namun ia menyebut, dari porsi human error, hanya sekitar 30 persen yang murni kesalahan individu. 70 persen dipicu kelemahan organisasi dan sistem kerja.

“Artinya, menyalahkan pekerja tidak menyelesaikan masalah. Fokus perbaikan harus diarahkan pada penguatan sistem dan organisasi kerja,” kata Menaker.

Pembenahan sistem berarti memastikan perangkat K3 berjalan nyata antara lain SOP yang jelas, Panitia Pembina K3 (P2K3) aktif, inspeksi rutin, safety briefing sebelum kerja, pelatihan berkala, investigasi insiden yang berujung perbaikan, serta rekayasa teknis dan pengaman kerja yang efektif.

“Kami mendorong seluruh perusahaan melakukan audit dan perbaikan sistem K3 secara berkala, termasuk memastikan temuan risiko ditindaklanjuti sampai tuntas, bukan berhenti di dokumen,” ujarnya.

Untuk itu, Yassierli mendorong penguatan budaya K3 berbasis people-centric safety, yang menempatkan pekerja sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai sumber masalah.

“Pendekatan people-centric safety menempatkan pekerja sebagai bagian dari solusi, sehingga budaya keselamatan dibangun melalui kepercayaan, pembelajaran, dan perbaikan sistem secara berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga: Menaker: K3 Harus Buat Pekerja Pulang dengan Selamat

Dalam penerapannya, penguatan ini dilakukan lewat pendekatan 5E: Education (pendidikan/pelatihan), Engagement (pelibatan), Engineering (rekayasa teknis), Enforcement (penegakan), dan Evaluation (evaluasi).

Kelima unsur ini saling melengkapi agar keselamatan benar-benar dirasakan pekerja di lapangan.

Selain itu, Yassierli juga meminta agar pekerja juga tidak hanya diam apabila melihat kondisi kerja yang tidak aman.

Pekerja dapat memanfaatkan jalur pelaporan melalui kanal pengaduan Kemnaker melalui Lapor Menaker di lapormenaker.kemnaker.go.id atau ke Dinas Tenaga Kerja yang ada di wilayah kerja.

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan kementeriannya juga mempersiapkan penguatan layanan K3 berbasis digital.

Upaya tersebut mulai dari penyederhanaan proses sertifikasi, penyempurnaan aplikasi Teman K3 di temank3.kemnaker.go.id, hingga pengembangan basis data kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

“K3 bukan sekadar statistik. Ini menyangkut nyawa, kesehatan, dan masa depan pekerja serta keluarganya. Sistem Manajemen K3 yang kuat akan melindungi pekerja sekaligus menjaga produktivitas perusahaan,” pungkasnya.

Leave a Reply