Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Data Kemnaker: 359 Pekerja Kena PHK di Januari 2026

Ilustrasi PHK (ANTONI SHKRABA production/Pexels)

TopCareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 359 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di bulan Januari 2026.

“Pada Januari tahun 2026 terdapat 359 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” tulis Satu Data Kemnaker, dikutip Senin (9/3/2026).

Tenaga kerja yang paling banyak di-PHK dilaporkan pada periode ini berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan yaitu sekitar 13,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.

Baca Juga: DPR Minta Perusahaan Tak PHK Karyawan Demi Hindari Bayar THR

Adapun, berdasarkan data Kemnaker, lima provinsi dengan penyumbang angka PHK tertinggi di Januari 2026 yaitu:

  • Jawa Barat (49)
  • Sumatera Selatan (49)
  • Kalimatan Utara (46)
  • Kalimantan Timur (35)
  • Jawa Timur (34)

Baca Juga: Ancaman di Balik Tingginya Pekerja Informal dan PHK

Dalam laporan Snapshot Statistik Ketenagakerjaan Nasional, PHK terbesar berasal dari skala usaha Besar dengan 49,03 persen, diikuti Mikro (19,50 persen), Menengah (18,94 persen), Kecil (7,52 persen), serta Tidak Teridentifikasi (5,01 persen).

Kemnaker juga mengklaim angka PHK di Januari 2026 ini jauh lebih kecil dibandingkan periode yang sama tahun 2024 dan 2025. Menurut kementerian, ini dapat menjadi sinyal positif membaiknya kondisi ketenagakerjaan.

“Namun demikian, dinamika pemutusan hubungan kerja bukan hanya persoalan korporasi besar tetapi juga mencerminkan ketahanan sektor mikro, kecil, menengah,” tulis laporan tersebut.

Leave a Reply