Ini Daftar Hotel Bintang 2 Sampai 5 untuk Karantina Perjalanan Luar Negeri
Topcareer.id – Warga Negara Indonesia non Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pelajar yang datang dari luar negeri atau para tamu Warga Negara Asing (WNA) termasuk diplomat asing akan diminta menjalani karantina di tempat akomodasi karantina atau hotel selama 10 hari...