Jakarta Bolehkan Gelar Sekolah Tatap Muka, Kapasitas Maksimal 50%
Topcareer.id – Berdasar Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019, DKI Jakarta sudah boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan protokol kesehatan ketat. “Pelaksanaan pembelajaran di...