Instansi Diminta Serahkan Data Tenaga Non-ASN, Paling Lambat 30 September
Topcareer.id – Pemerintah sedang melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Setiap instansi pemerintah harus melakukan pendataan tenaga non-ASN paling lambat 30 September 2022. Deputi Bidang SDM...