KSPI: Buruh Terima Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen
TopCareer.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyatakan menerima angka kenaikan upah minimum 6,5 persen yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat lalu. Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, mereka sebelumnya meminta angka peningkatan upah...































